Wali Kota Salatiga: Laporan Pertangungjawaban Cerminkan Kinerja Pemerintahan

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan laporan pertanggungjawaban mencerminkan kinerja pemerintahan. Di dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tidak hanya sekedar angka dan huruf di atas kertas semata.


"Melainkan cerminan kinerja dan upaya dalam menjalankan pemerintah," kata Yuliyanto saat membuka Sosialisasi Penyusunan LPPD dan LKPJ tahun 2021 di Ruang Plumpungan, Gedung Setda Lantai IV, Senin (22/11). 

Kegiatan sosialisasi ini adalah tahap awal dari serangkaian tahapan penyusunan LPPD dan LKPJ Wali Kota tahun 2021 pada tahun 2022 mendatang.

Ia menjelaskan, penyusunan laporan yang memasuki tahun kedua pelaksanaan dan harus disusun dengan cermat dapat tepat waktu sehingga efektivitas dalam penyusunannya.

"Penyusunan dapat dilakukan dengan baik dan tepat waktu, tahun ini adalah tahun kedua diberlakukannya peraturan Kemendagri No 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang Pelaporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Tentunya bapak ibu semakin paham tentang sistematikanya, karena ini sudah tahun kedua pelaksanaan," ujarnya. 

Dirinya menyatakan, agar catatan kinerja dalam laporan tersebut dapat dibuat dengan baik dan terdokumentasi dengan baik pula. Penyusunan LPPD dan LKPJ. 

"Di dalam laporan LPPD dan LKPJ tersebut terdapat cerminan kinerja dan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah," tandasnya. 

Untuk itu, ia mengajak tim penyusun dan kelompok kerja LPPD dan LKPJ Wali kota agar terus memiliki kesepahaman dan pola pikir yang sama. 

"Saya berharap, yang mengikuti sosialisasi ini bisa bersungguh-sungguh. Dimana di dalamnya tidak hanya  sebagai wadah untuk bertukar informasi saja namun sebagai  sarana mencari solusi atas berbagai permasalahan yang muncul," pungkasnya.