Pendataan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN bagi masyarakat miskin di Kota Salatiga dilakukan seobjektif mungkin dan jangan ada titipan. Sehingga, jangan sampai ada data bias.
- Isu Pemekaran Kelurahan Kauman di Batang Muncul, PJ Bupati : Butuh Proses
- Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Senin, 31 Maret 2025
- Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa, Pemkab Demak Perkokoh Sinergi dengan LKPP RI
Baca Juga
Pendataan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN bagi masyarakat miskin di Kota Salatiga dilakukan seobjektif mungkin dan jangan ada titipan. Sehingga, jangan sampai ada data bias.
Peringatan keras ini dilontarkan Wali Kotaditengah kegiatan Sosialisasi kegiatan Pendataan dan Validasi Data Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2021, di Ruang Plumpungan Kota Salatiga, Jumat (09/04).
Diungkapkannya, dengan data yang valid, pemerintah akan mendapatkan data yang sebenarnya. Sehingga koordinasi dengan masyarakat yang tidak mampu akan cepat dilakukan.
"Dengan pemerintah mendapat data yang valid, yang berasal dari masyarakat kurang mampu akan langsung menerima bantuan dan tepat sasaran. Penanganannya harus baik dan tepat. Sehingga bisa dirasakan masyarakat dan tidak terjadi kebocoran data," tandas Yuliyanto.
Ia mengingatkan untuk para petugas pendataharus benar-benar turun mendata, mengetahui dan memotret langsung kondisi masyarakat di lingkungannya.
Sehingga, tenaga pendata untuk tidak terpengaruh teman, saudara sehingga yang mampu tapi di data. Hal ini akan menjadi masalah di kemudian hari.
"Pasti nanti akan ada aduan dari Pak RT, RW dan tokoh di sana yang menganggap bahwa datanya tidak valid," ujar Wali Kota mengingatkan.
Sebagai informasi bahwa kegiatan Pendataan dan Validasi Data Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2021 ini diikuti oleh unsur-unsur yang tergabung dalam Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan PSM dari kelurahan di Kota Salatiga.
- Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Se-Indonesia, Pertama Kali Dalam Sejarah
- Bupati Wonogiri Beri Pesan PNS Harus Miliki Mental Jujur
- Pemkot Salatiga Diminta Sediakan Kanal Pengaduan