Wali Kota Semarang Minta Kontraktor Proyek Jembatan Kaca Diputus

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta pelaksana proyek jembatan kaca Tinjomoyo diputus kontrak.


Proyek pembangunan Jembatan Kaca Tinjomoyo dinilai gagal karena meleset dari jadwal pengerjaannya. Hal ini membuat Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi geram.

Pasalya proyek yang masuk dalam program prioritas, progresnya justru mengalami deviasi hingga 25 persen. Menurut informasi yang dihimpun proyek ini memiliki nilai pagu paket Rp 12 miliar dengan pemenang kontraktor PT Putra Nangroe Aceh.

Terkait hal ini, Hendi, sapaan akrab Walikota Semarang, meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk mengambil sikap tegas.

Hendi menegaskan DPU bisa langsung melakukan putus kontrak. Selain itu DPU bisa mem-blacklist pihak kontraktor agar tidak bisa ikut lagi dalam lelang proyek pembangunan Kota Semarang yang lainnya.

"Karena sudah jadi masalah, harus ada sebuah sikap. Saya sudah sampaikan ke Pak Rianung (Kepala DPU) untuk ambil sikap, kalau tidak bisa selesai ya dilakukan sesuai ketentuan. Putus kontrak dan blacklist," kata Hendi, Jumat (15/10).

Karena dipastikan gagal teralisasi, proyek senilai Rp 11 miliar ini akan kembali dianggarkan pada tahun 2022 mendatang sebagai proyek prioritas yang akan dilakukan Pemkot dibidang pariwisata.

"Kami akan menganggarkan kembali pembangunan Jembatan Kaca Tinjomoyo di tahun depan," bebernya.

Hendi sendiri mengaku kecewa dengan kinerja kontraktor atau pelaksana proyek yang dinilai tidak berkualitas dan tidak bisa dipercaya, bahkan ia menyebut jika kontraktor tidak bonafide. "Jelas ini buat saya kecewa dan sedih," tandasnya.