Polisi berhasil menangkap pelaku jambret handphone dengan korban seorang wanita yang mengendarai motor di Jalan raya Purwodadi– Blora, tepatnya di Desa Tanjungrejo, Wirosari, Grobogan.
- Pemilu 2024, Kapolres Grobogan Tegaskan Jaga Netralitas
- Jelang Kenaikan Pangkat, Ratusan Polisi di Grobogan Diuji Kemampuan Beladiri
- Terbukti Bawa Sabu, Warga Grobogan Dibekuk Polisi
Baca Juga
Pelaku berinisial HK (34) seorang laki-laki warga Kunduran, Blora, Jawa Tengah, sementara korban DA (21) perempuan warga Desa Luwihaji, Ngraho, Bojonegoro, Jawa Timur.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Wirosari Polres Grobogan AKP Muri menyampaikan, kejadian tersebut bermula saat korban DA (21) yang mengendarai sepeda motor Honda scoopy hendak menuju ke PT. Pungkook Wirosari, Grobogan.
“Korban dibuntuti pelaku. Saat pelaku tepat berada disamping korban, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan cepat mengambil ponsel milik korban yang ditaruh disaku celana belakang bagian kanan,” jelas AKP Muri, Kamis (10/8).
Seketika korban berteriak minta tolong karena jalanan sepi, korban pun berusaha mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong. Korban pun terjatuh saat melakukan pengejaran karena kondisi jalan rusak.
“Warga sekitar kemudian menolong korban, dikira menjadi korban tabrak lari,” kata Kapolsek Wirosari.
Salah satu warga menolong korban, sempat melihat seorang pengendara sepeda motor yang membuang sebuah barang di dekat gapura masuk Dusun Jetis, Tanjungrejo, Wirosari, Grobogan.
“Setelah dilihat, ternyata yang dibuang adalah sebuah ponsel merk Iphone warna hitam milik korban,” jelasnya.
Warga sekitar kemudian menghubungi petugas Polsek Wirosari sedang melakukan patroli, kemudian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaku tidak mengetahui arah jalan, putar balik dan kembali melintas di TKP.
“Oleh petugas Polsek Wirosari Polres Grobogan bersama warga, pelaku langsung diamankan,” ujarnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Kapolsek Wirosari Polres Grobogan, mengimbau kepada warga agar saat mengendarai sepeda motor tidak memperlihatkan barang bawaan seperti tas dan ponsel dapat memudahkan pelaku kejahatan melakukan aksi.
“Waspada jambret dan begal. Jangan berikan kesempatan pelaku kejahatan yang ada di sekitar,” pungkasnya.
- Pemilu 2024, Kapolres Grobogan Tegaskan Jaga Netralitas
- Jelang Kenaikan Pangkat, Ratusan Polisi di Grobogan Diuji Kemampuan Beladiri
- Terbukti Bawa Sabu, Warga Grobogan Dibekuk Polisi