Puluhan warga eksodan Aceh yang tinggal di Desa Gondoharum RT 05 RW 04 Kudus mendatangi kantor DPRD. Kedatangan mereka untuk mengadukan adanya surat perjanjian sewa lahan dari DPPKAD Kabupaten Kudus.
- Nah, Akhirnya Megawati Restui Samani dan Bellinda Bertarung di Pilkada Kudus 2024
- Cawabup Bellinda Izin Melahirkan, Masan dan Samani Bersaing Incar Rekom Cabup PDIP
- Gerindra Coret Nama Masan Sebagai Cabup, PDIP Kudus Belum Dilirik Berkoalisi Parpol Lain
Baca Juga
Diterima langsung Ketua DPRD Kudus, Masan, SE dan Ketua Komisi B, H. Ali Mukhlisin, warga mengaku resah dengan adanya perjanjian sewa lahan yang mereka tempati.
"Selain persoalan sewa lahan, kami juga resah karena adanya masalah kepengurusan legalitas sertifikat tanah yang dijanjikan oleh Pemkab Kudus," ujar salah seorang warga, kepada Ketua DPRD Kudus, Rabu (23/3/2022).
Menanggapi keluhan warga eksodan Aceh tersebut, Masan langsung mengkomunikasikan dengan DPPKAD Kudus untuk mencari solusinya.
"Kami akan membantu semaksimal mungkin sampai masalah selesai," janji Masan.
Atas respon cepat ini, warga eksodan Aceh pun menyampaikan terima kasih dan berharap semua masalah dapat terselesaikan.
"Terima kasih kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Kudus dan Ketua Komisi B, mudah-mudahan persoalan yang menghimpit kami warga Eksodan Aceh bisa segera terselesaikan," ujar warga.
- Nah, Akhirnya Megawati Restui Samani dan Bellinda Bertarung di Pilkada Kudus 2024
- Empat Kali Kalah Menggugat PAW DPRD Kudus, Agus Wariono Diminta Berlapang Dada
- Sindir Ongkos Politik Mahal, Politisi Gerindra Naik Bajaj ke Gedung DPRD Kudus