Ratusan warga Desa Munggur, Mojogedang, kembali menggelar aksi demo untuk ketiga kalinya di depan kantor Balai Desa setempat, Rabu (18/9) siang sekira pukul 14.00 WIB.
Warga terlihat membawa beragam spanduk, mereka juga melakukan orasi. Tak disangka mereka juga menyegel pintu gerbang kantor Balai desa Munggur dengan menggunakan gembok.
"Kami menggelar aksi lagi karena warga menilai Kepala Desa Munggur (Supar), ingkar janji terhadap tuntutan warga yang disampaikan dalam aksi demonstrasi sebelumnya," jelas Imam koordinator aksi.
Tuntutan itu berupa pengembalian uang pengurusan surat tanah. Dimana ada dugaan pungutan untuk pengurusan tanah yang nilainya beragam mulai dari Rp.500.000 hingga Rp2.000.000.
"Sejauh ini belum ada respon dari pihak kepala desa. Kami minta uang pungli dikembalikan ke warga," lanjut Imam.
Sementara itu, Kades Supar menyampaikan desa telah berusaha menyelesaikan persoalan itu melalui Musyawarah Desa (Musdes).
"Bahkan Musdes itu sudah kita laksanakan dua kali. Sudah kita selesaikan di Musdes, tapi tidak tahu demo lagi," ucapnya.
Camat Mojogedang, Sutrisno menambahkan jika Musdes pertama digelar Badan Permusyaratan Desa (BPD) pertama pada Rabu (11/9) malam. Dihadiri Forkopimcam, Ketua RT, perangkat desa, LPMD, tokoh masyarakat, agama dan tokoh perempuan, karang taruna dan peserta aksi demo."Agendanya menampung aspirasi masyarakat," ungkapnya.
Sementara Musdes kedua digelar lagi pada Kamis (12/9) malam dengan agenda memberikan jawaban atas keluhan masyarakat. "Hasil Musdes tersebut dinilai belum memuaskan sehingga warga kembali menggelar aksi demo," imbuhnya.
Permasalahan yang ada di Desa Munggur sudah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Saat ini pihaknya sedang menunggu arahan dari Penjabat Bupati Karanganyar Timotius Suryadi.
"Saat ini beliau (Pj Bupati) masih dalam perjalanan dari Jakarta," pungkasnya.
- 51 Kepala Desa di Banjarnegara Dilantik, Berikut Pesan Pj Bupati
- Senin Besok, Kades Terpilih di Banjarnegara Dilantik
- Kasus Hukum Kades Sidomulyo Di-‘Peti Es’-kan, Polres Demak ‘Diserbu’ Warga