Warga Palembang Curi Motor Di Kebumen

SS alias Alung (19) warga KM 9 Patra Permai 3 Blok AH 7 Rt. 28 Rw. 01 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukaramai, Palembang, dibekuk Unit reskrim Polres Kebumen, Minggu (16/9) malam.


SS Diduga mencuri sepeda motor milik Yasino (47) di Desa Klegenwonosari, Klirong, Kebumen. Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mengatakan, Alung dibekuk setelah polisi melakukan penyelidikan hilangnya sepeda motor milik korban Yasino.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sepeda motor Yamaha Mio J warna Hitam - Biru, tahun  2013, Nopol AA 5646 ZW.

Pelaku mencuri sepeda motor itu di depan teras rumah korban. Pelaku dengan mudahnya membawa kabur sepeda motor karena kunci motor masih menggantung di samping jok. Korban mungkin lupa melepas kunci setelah membuka jok sepeda motornya," kata Suparno, Senin (17/9).

Suparno menambahkan, tersangka SS saat ini masih dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Klirong. Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.