Tahapan pembebasan lahan hingga proses ganti untung tanah milik warga Kudus terdampak rencana proyek pembangunan jalan tol Demak-Tuban, seharusnya sudah berlangsung pada tahun 2024 ini. Namun hingga Juni kali ini, belum ada tanda-tanda dilakukan.
- Rumah Lantai Tanah Warga Salatiga Bakal Diplester
- Nikah Massal Jadi Salah Satu Program Gratis Pemkot Semarang
- Komisi C DPRD Salatiga Cek Ulang Proyek Pembangunan Rehabilitasi Trotoar
Baca Juga
Ketua Komisi C DPRD Kudus Rochim Sutopo mengaku, sesuai rencana pembebasan lahan hingga proses ganti untung tanah milik warga memang berlangsung pada tahun ini.
Namun demikian, Rochim belum menanyakan kembali sejauh mana proses pembebasan lahan itu. Apakah sudah mulai dilakukan oleh eksekutif, atau belum dilakukan sama sekali.
”Pembebasan lahan dan ganti untung memang dilakukan di tahun 2024, namun kami belum berkomunikasi kembali dengan pemerintah terkait ini,” ujar Rochim.
Proyek pembangunan jalan tol Demak-Tuban akan melintasi wilayah Kabupaten Kudus sepanjang 8,3 kilometer. Sejumlah desa di Kudus yang dilalui proyek strategis nasional ini meliputi Desa Kesambi, Desa Termulus dan Desa Jojo di Kecamatan Mejono.
Kemudian di Kecamatan Undaan melalui Desa Undaan Lor, Desa Wates, Desa Karangrowo dan Desa Ngempak. Selanjutnya di wilayah Kecamatan Jekulo melintasi Desa Bulung Cangkring dan Desa Bulung Kulon.
Terkait rencana proyek jalan tol Demak-Tuban, Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie pun sangat berharap pembangunan tersebut segera bisa terelasasi. Namun pihaknya belum mengecek proses kelanjutannya di Kementerian PUPR.
”Kami segera mengecek dengan teman-teman di Kementerian. Tentu ini menjadi hal yang baik, jika terealisasi di tiga tahun ke depan,” timpal Hasan.
- Gegara Sampah, Pemkab Kudus Rogoh Miliaran Rupiah Borong Alat Berat
- Keluarga Tak Terima, Nama KH Syaroni Ahmadi Digiring ke Politik Praktis Demi Elektabilitas Cabup Kudus
- Empat Sekolah di Kudus Dibidik Uji Coba Makan Bergizi Gratis