Tiga unit rumah milik warga di Desa Deras Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan jadi sasaran fisik renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang diselenggarakan Kodim 0717/Grobogan.
- DPU Kota Semarang 'Gercep' Benahi Taman Median Jalan yang Kering
- Satpol PP Segel Tower BTS PT. Protelindo
- Trek Baru Ujian Praktik SIM C Dinilai Lebih Mudah
Baca Juga
Sasaran RTLH diperuntukan bagi penduduk yang kurang mampu dan kurang layak sebagai hunian. Adapun syaratnya lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta tanah tidak dalam sengketa.
Pekerjaan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) milik tiga rumah warga kurang mampu tersebut sudah berjalan 15 persen. Dengan perencanaan matang proses pembangunan dapat berjalan efektif dan sesuai target.
Danramil 18/Kedungjati, Kapten Cba Aniful Murtadhlo mengatakan, gotong royong pembangunan RTLH diharapkan dapat selesai sesuai waktu yang di tentukan.
"Dalam pengerjaan rehab rumah kita lakukan secara bergotong royong agar pengerjaan setiap sasaran fisik dapat berjalan lancar, baik dan aman dengan hasilnya juga bisa sesuai rencana," ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan RTLH di Desa Deras ini salah satu bukti nyata Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Grobogan yang bekerjasama dengan Kodim 0717/Grobogan dalam Program Karya Bakti Mandiri (KBM) TNI Tahap XI TA 2023 untuk mewujudkan rumah yang layak huni bagi warga.
“Jadi pembangunan RTLH melalui KBM tahun ini merupakan wujud bukti nyata kita kepada masyarakat yang membutuhkan nya," pungkasnya.
- Kodam IV/Diponegoro Alokasikan 2.000 Vaksin Per Hari Untuk Kota Semarang
- Polres Karanganyar Berikan Penghargaan Kepada Petugas Percepatan Vaksinasi
- Wali Kota Semarang Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude