Zeus Balik Laporkan Mantan Pemodal Ke Polisi

Manajemen Zeus Karaoke Semarang mengaku  akan segera melaporkan mantan pemodal  Jefry Fransiskus, serta mantan pegawai berinisial A ke polisi. Keduanya disinyalir telah melakukan bisnis prostitusi terselubung di tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kota Semarang.


"Kami akan laporkan Jefry dan Mami A. Sedang kami siapkan dokumen serta buktinya untuk melengkapi laporan nanti," kata kuasa hukum Zeus Karaoke Semarang Gandung Sarjito di Semarang, Minggu(12/8).

Gandung menjelaskan Mami A merupakan mantan koordinator para wanita pemandu lagu di Zeus Karaoke. Keduanya selalu bersekongkol menjalankan bisnis prostitusi tanpa sepengetahuan manajemen.

"Mami A ini menjual para wanita pekerja karaoke ini tanpa sepengetahuan manajemen. Bersama Mami A, justru Jefry yang selama ini mengadakan prostitusi tanpa sepengetahuan manajemen.  Kami ada buktinya," katanya.

Tak hanya itu, menurut Gandung, Jefry juga sering menggunakan fasilitas karaoke Zeus tanpa mau membayar. Hal tersebut terjadi berulang kali semenjak Zeus beroperasi.

Menurutnya Jefry selalu mengancam dan bahkan sempat mencatut nama sejumlah aparat.

Oleh sebab itu, pihaknya akan segera melaporkan dugaan prostitusi itu. Saat ini, pihaknya juga mengaku sudah mengantongi  barang bukti berupa  rekaman CCTV dan bukti transaksi  ke salah satu pemandu lagu.

"Ada itu bukti transfernya nilainya lebih besar dari jasa memandu lagu," pungkasnya.[cd]