Manajemen Zeus Karaoke Semarang mengaku akan segera melaporkan mantan pemodal Jefry Fransiskus, serta mantan pegawai berinisial A ke polisi. Keduanya disinyalir telah melakukan bisnis prostitusi terselubung di tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kota Semarang.
- Polisi di Grobogan Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar
- KPK Gali Keterlibatan Hengky Kurniawan dengan Aa Umbara dalam Perkara Korupsi Pandemi
- Tangkap Adik Ketum PAN, KPK Harus Jawab Tak Tebang Pilih
Baca Juga
"Kami akan laporkan Jefry dan Mami A. Sedang kami siapkan dokumen serta buktinya untuk melengkapi laporan nanti," kata kuasa hukum Zeus Karaoke Semarang Gandung Sarjito di Semarang, Minggu(12/8).
Gandung menjelaskan Mami A merupakan mantan koordinator para wanita pemandu lagu di Zeus Karaoke. Keduanya selalu bersekongkol menjalankan bisnis prostitusi tanpa sepengetahuan manajemen.
"Mami A ini menjual para wanita pekerja karaoke ini tanpa sepengetahuan manajemen. Bersama Mami A, justru Jefry yang selama ini mengadakan prostitusi tanpa sepengetahuan manajemen. Kami ada buktinya," katanya.
Tak hanya itu, menurut Gandung, Jefry juga sering menggunakan fasilitas karaoke Zeus tanpa mau membayar. Hal tersebut terjadi berulang kali semenjak Zeus beroperasi.
Menurutnya Jefry selalu mengancam dan bahkan sempat mencatut nama sejumlah aparat.
Oleh sebab itu, pihaknya akan segera melaporkan dugaan prostitusi itu. Saat ini, pihaknya juga mengaku sudah mengantongi barang bukti berupa rekaman CCTV dan bukti transaksi ke salah satu pemandu lagu.
"Ada itu bukti transfernya nilainya lebih besar dari jasa memandu lagu," pungkasnya.[cd]
- Mbak Ita Ingin Kota Semarang Semakin Kondusif, Aman dan Nyaman
- Usai Dicekoki Miras, Gadis Belia di Grobogan Diperkosa Bergantian
- Update Pengedar Upal Di Tangkap Di Pasar Raya Salatiga, Kapolres: Pelaku TN Beli Melalui COD