Razia Preman, Polres Purbalingga Amankan 23 Motor Balap Liar

Sejumlah kendaraan bermotor yang berhasil diamankan Polres Purbalingga dalam Patroli Skala besar, Sabtu malam (10/5). dok Humas Polres Purbalingga
Sejumlah kendaraan bermotor yang berhasil diamankan Polres Purbalingga dalam Patroli Skala besar, Sabtu malam (10/5). dok Humas Polres Purbalingga

Operasi penindakan premanisme digelar Polres Purbalingga, Sabtu (10/5). Hasilnya, 23 unit motor berhasil diamankan. Namun, kendaraan ini bukan milik para preman tapi mereka yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.


Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi mengatakan, operasi yang digelar sejak pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB ini, memang tak hanya berfokus pada satu giat saja, tapi juga sekaligus memastikan kondusifitas wilayah.

“Petugas berhasil mengamankan 23 sepeda motor yang digunakan dalam balap liar. Kendaraan tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses tilang dan pemeriksaan kelengkapan teknis,” ujar AKP Setyo, Minggu (11/5).

Ia menambahkan, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan diminta untuk segera diperbaiki agar memenuhi standar keselamatan. Para pengendara juga mendapat teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Balap liar kerap memicu kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, polisi mengintensifkan patroli di titik-titik rawan dan membuka saluran pengaduan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya aksi balap liar atau premanisme, segera laporkan melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat,” tegasnya.