Polda Jawa Tengah menunjukkan langkah serius dalam memberantas aksi premanisme yang selama ini resahkan masyarakat. Buktinya, ratusan orang diamankan dalam operasi pemberantasan premanisme, hingga Sabtu (10/5).
- Brigadir AK Terima Sanksi Pemecatan
- Banyak Kasus Pidana Libatkan Anggota, ‘PR’ Polda Jateng 2025
- Polda Jateng Libatkan LPSK dalam Kasus Penganiayaan Bayi
Baca Juga
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya memberantas segala bentuk kriminalitas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan publik.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan, bahwa premanisme tak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan ekonomi.
"Premanisme yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Selain masalah penegakan hukum, ini juga terkait perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil,” tegas Kabid Humas, Minggu (11/5)
Upaya tegas Polda Jateng didukung dengan pelaksanaan operasi yang diberi tema kegiatan Operasi Aman Candi 2025.
Sebagai informasi, operasi akan mengedepankan tiga pendekatan utama: preemtif, preventif, dan represif.
Operasi dengan kegiatan edukasi hukum melalui penyuluhan serta patroli dialogis di titik-titik rawan seperti pasar, terminal, dan kawasan parkir liar menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat.
Selama operasi, Kabid Humas Polda Jateng menegaskan, segala bentuk premanisme akan ditindak tegas Polri secara profesional.
"Patroli rutin kami lakukan secara konsisten. Bila ditemukan indikasi praktik premanisme, kami akan bertindak secara profesional dan proporsional," jelas Kombes Pol Artanto.
Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli, pemalakan, maupun intimidasi.
Layanan pengaduan 24 jam disediakan melalui Call Center 110 serta jaringan Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah Jawa Tengah.
“Premanisme adalah musuh bersama. Ini bagian dari upaya kolektif dalam membangun lingkungan yang aman,” ucap Artanto.
Data terbaru penindakan, dalam sebuah kegiatan rutin Kepolisian pada Sabtu, 10 Mei 2025, Sebanyak 360 orang diamankan dari berbagai kategori pelanggaran dari seluruh Polres jajaran di Polda Jateng, antara lain :
1. Juru parkir liar: 131 orang
2. Pelaku pungli : 11 orang
3. Pengamen/anak punk: 59 orang
4. Pelaku mabuk di tempat umum: 18 orang
5. Penjual miras ilegal: 6 orang
6. Balap liar: 134 orang
7. Terduga pelaku tawuran: 1 orang
- Lima Jukir Diamankan dalam Operasi Pemberantasan Premanisme Polres Kebumen
- Berantas Premanisme, Polres Jepara Kerahkan Ratusan Personel
- Razia Preman, Polres Purbalingga Amankan 23 Motor Balap Liar