Polisi di Grobogan Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar

Siswa didampingi orang tua dan guru mendapatkan pembinaan di Mapolsek Wirosari. RMOL Jateng
Siswa didampingi orang tua dan guru mendapatkan pembinaan di Mapolsek Wirosari. RMOL Jateng

Aksi tawuran antar pelajar berhasil digagalkan oleh Polsek Wirosari Polres Grobogan Polda Jateng.


Rencana aksi dilakukan sekitar 50 orang pelajar dari wilayah Kabupaten Blora dengan salah satu sekolah di Wirosari tersebut terjadi di lapangan Pandean, Wirosari Kabupaten Grobogan.

Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Wirosari Polres Grobogan Polda Jateng AKP Muri menjelaskan, peristiwa itu terjadi akibat kesalahpahaman pada saat pertandingan futsal.

Mendapat informasi tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Wirosari Polres Grobogan Polda Jateng langsung menuju ke lokasi  untuk mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar. 

Para pelajar mengetahui kedatangan petugas kepolisian, seketika langsung kocar-kacir melarikan diri.

"Di lokasi tidak ditemukan adanya senjata tajam. Namun, ada satu pelajar dari Blora yang tertinggal dan kemudian kita amankan," kata Kapolsek Wirosari Polres Grobogan, Kamis (23/11).

Dari satu pelajar diamankan tersebut, petugas kepolisian kemudian berhasil mendapatkan data puluhan pelajar diduga terlibat rencana aksi tawuran tersebut.

Selanjutnya, para pelajar tersebut dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pembinaan dan mediasi agar permasalahan tersebut tak terjadi lagi.

"Para pelajar dari Blora dan Wirosari yang datang di Polsek Wirosari Polres Grobogan Polda Jateng, didampingi guru dari masing-masing sekolah," jelas AKP Muri.

Setelah dilakukan pembinaan, para pelajar tersebut membuat kesepakatan untuk tidak mengulangi atau melakukan aksi tawuran lagi. Kemudian, para pelajar tersebut juga akan membubarkan grup pertandingan futsal sudah selesai dilaksanakan.

"Masing-masing sekolah akan keluar dari grup WA futsal, karena dikhawatirkan akan ada kelompok lain yang mengadu domba," pungkas Kapolsek Wirosari Polres Grobogan Polda Jateng.