Presiden Joko Widodo sebagai calon presiden petahana Pilpres mempunyai hak politik untuk membentuk tim pemenangan sendiri.
- Ini Pesan Khusus Eks Gubenur Jateng untuk Gus Yasin
- Supir Angkot Deklarasi Dukung Lilis-Zaeni
- Ponpes Al-Falah Sumberadi Dukung Lilis-Zaeni
Baca Juga
Demikian disampaikan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, menanggapi kabar pembentukan tim penjaringan calon wakil presiden Jokowi yang diketuai Mensesneg Pratikno.
Zulkifli menyebut kabar tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Menurutnya, setiap orang yang akan berkontestasi wajar membentuk tim pemenangan.
"Itu terserah pak Jokowi, kalau saya capresnya juga terserah saya," ujarnya ketika ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Tim penjaringan cawapres Jokowi santer tersiar ke publik walaupun tidak ada yang tahu seperti apa mekanisme kerjanya. Kehebohan muncul ketika disebut Pratikno yang menjadi bagian kabinet kerja disebut sebagai ketua tim tersebut.
Pratikno buka suara soal kabar tersebut. Ia menyebut tim itu sebagai tempat diskusi dan bukan tim formal yang sengaja dibentuk Jokowi.
"Enggak ada, enggak ada tim internal sampai formal. Bahwa sudah ada diskusi-diskusi mengenai itu, iya. Tapi sampai dibentuk tim formal enggak ada," ujar Pratikno di Istana Bogor beberapa waktu lalu.
- TimSes Calon Wali Kota Salatiga SN Bubar, Prof YK Mengundurkan Diri
- Golkar Tetap Dukung Jokowi Meski Airlangga Bertemu SBY
- Debat Cabup-Cawabup Rembang Hanya Digelar Satu Kali