Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan uang penghargaan bagi 1.011 guru Madrasah Diniah (Madin). Uang pengharagaan tersebut merupakan bantuan kesejahteraan bagi para tenaga pengajar itu.
- Jalur UTBK SNBT 2024, Ini 3 Program Studi Terfavorit di Unnes
- Usai Terima Raport Semester Gasal, Siswa SMP N1 Purwodadi Gelar Market Day
- Kumham Goes To Campus, UKSW MoU Tridharma PT dengan Kemenkumham RI
Baca Juga
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Purbalingga, Eni Sosiatman menjelaskan, mereka yang menerima bantuan ini total ada 1508 orang.
"Diantaranya Guru Madrasah Diniyah (Madin) 1011 orang, P3N (Petugas Pembantu Pencatat Nikah) 385 orang, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) 75 orang dan takmir Masjid Agung Darussalam 37 orang. Pembagian ini dilaksanakan 3 kloter," katanya.
Menurutnya tujuan pemberian bantuan kesra ini adalah untuk menunjang kelancaran tugas dan memberi penghargaan kepada guru Madin, P3N, Pengasuh Ponpes dan takmir masjid Agung Darussalam. Selain itu secara tidak langsung juga untuk mendorong mewujudkan masyarakat Purbalingga yang berakhlakul karimah.
Ia mengakui sejauh ini masih banyak guru ngaji yang belum terima bantuan serupa. Namun pihaknya sudah mengusulkan kepada Pemrov Jateng.
"Tanggal 5 Desember lalu sudah diverifikasi oleh Biro Kesra (Pemprov Jateng) sejumlah 2.568 guru ngaji yang inshaallah tahun 2019 akan menerima bantuan tersebut," katanya.
Tahun 2019 ada penambahan kuota penerima bantuan kesra/uang penghargaan dari Pemprov Jateng selain dari APBD Purbalingga. Sekitar 2568 guru ngaji itu diantaranya terdiri dari Pengasuh Ponpes 259 orang, Guru Madin 1469 dan Guru TPQ 889 orang.
- Keuntungan Lebih Menjanjikan, Amal Usaha Muhammadiyah Kudus Hijrah dari BSI
- Otodidak, Guru TK Asal Batang Sulap Bungkus Minuman Instan Jadi Tas
- Pasarkan Potensi Dusun Gedong, Dosen FTI Rancang Website