Koper jemaah haji memiliki peran yang sangat penting selama perjalanan menuju tanah suci.
Koper tersebut tidak hanya sebagai tempat untuk menyimpan barang-barang pribadi, tetapi juga sebagai identitas dari pemiliknya.
Oleh karena itu, pengumpulan koper jemaah haji sesuai jumlah jamaah yang berangkat ke tanah suci yaitu 1.277 koper.
Pada tanggal 9 Mei dan 11 Mei 2025, koper jemaah haji kloter 44 dan 45 dikumpulkan selama dua hari di Kantor Kemenag Kabupaten Jepara.
Sebelum koper-koper tersebut diantarkan menuju asrama haji Donohudan, calon jemaah haji memberikan tanda di koper masing-masing, seperti dompet kecil, mainan anak-anak, serbet, hingga kantong kresek.
Penanda ini sangat penting untuk mencegah kebingungan dan kesalahan saat koper-koper tersebut diserahkan di asrama haji.
Seksi Pemberangkatan Haji dan Umroh Jepara, Yulia menegaskan, pengumpulan koper jemaah haji harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab.
"Koper yang dikumpulkan pada tanggal 9 Mei 2025 merupakan milik calon jemaah haji dari kloter 43 dan 44. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengumpulan koper harus berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, "ucap Yulia.
"Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan memberkahi perjalanan para jemaah haji, serta menjadikan ibadah haji mereka diterima dan mendapat ridha-Nya. Aamiin," tandas Yulia.
- Aspirasi Warga Parang Karimunjawa Direspons Cepat
- Demi Serap Aspirasi Warga Pulau Parang, Mas Wiwit Rela Tempuh Waktu Empat Jam
- Ratusan Koper Jemaah Haji Grobogan Mulai Dikirim ke Donohudan