14 Kepala Desa di Grobogan PAW

Rentang 2020-2023 awal ini sudah ada 14 desa di Kabupaten Grobogan mengalami pergantian kepala desa.


Hal itu lantaran 13 kepala desa yang sebenarnya memimpin dengan masa periode 2019-2025 sudah meninggal terlebih dahulu. Sementara satu desa lain, terpaksa PAW karena kepala desanya terjerat korupsi. 

Sub koordinator pemerintahan desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Bambang Dwi Santoso Kabupaten Grobogan menyebut desa-desa  mengalami pergantian antar waktu (PAW) dimulai sejak 2020. 

"Tahun tersebut ada Desa Karanganyar Kecamatan Purwodadi. Kadesnya pada 2020 meninggal. Sehingga kemudian ada PAW," jelasnya. 

Jumlah desa mengalami pergantian kepala desa terus melesat pada 2021. Total ada tujuh desa terpaksa menjalani PAW. Faktornya para kepala desa tersebut seharusnya masih menjabat sampai 2025 meninggal dunia. 

"Tujuh desa itu yakni Desa Sugihan, Ngraji, Pulokulon, Karanganyar Kecamatan Karangrayung, Nglatak, Pangkalan Trowolu," katanya. 

Sementara pada 2022 ada dua kepala desa meninggal yakni Desa Belor dan Desa Ngroto. Alhasil, juga terpaksa melakukan PAW. 

Terbaru pada 2023 tiga desa juga melakukan PAW yaitu Desa Sarirejo, Katekan, Jatipecaron dan Gundi. Untuk dua desa awal, PAW dilakukan karena kepala desa semula meninggal. Sementara untuk Jatipecaron beda kasus. Kepala desanya terjerat kasus korupsi. 

"Untuk Jatipecaron karena calonnya waktu itu suami istri. Hanya musdes saja. Tidak ada tahapan pemungutan suara. Mekanisme mufakat," katanya. 

Sementara terbaru yakni Desa Gundi, Kecamatan Godong. Kadesnya empat hari lalu juga meninggal. Tepatnya pada 26 Maret 2023 sehingga ke depan akan dilakukan PAW pula.