Petugas gabungan dari Polres Grobogan, Satpol PP, dan Dinsos Grobogan berhasil mengamankan 14 orang dalam operasi penjaringan pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di wilayah Kabupaten Grobogan, Rabu (25/10).
- Warga Banyak Lapor, Damkar Wonogiri Panen Ular
- Polres Blora Intensifkan Patroli Tempat Ibadah dan Obyek Vital Menjelang Natal
- Para Mantan Bupati Senior Grobogan Dihadirkan dalam Apel Hari Jadi
Baca Juga
Penertiban itu dilaksanakan karena masih kerap ditemukan gelandangan dan pengemis di beberapa titik di Kabupaten Grobogan.
Dari 14 PGOT yang terjaring, 11 orang pengemis, dua orang pengidap gangguan kejiwaan, dan satu orang masih anak-anak.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Binmas Polres Grobogan AKP Eko Bambang menjelaskan, PGOT yang terjaring dalam razia dibawa ke rumah penampungan (shelter) Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.
‘’Para PGOT, kemudian didata dan kemudian diberikan pembinaan. Ini agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,’’ kata Kasat Binmas.
Dijelaakan, razia PGOT itu akan digelar secara rutin untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Menurut AKP Eko Bambang, aksi gelandangan dan pengemis tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Grobogan.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk melaksanakan razia PGOT. Hal ini, agar tercipta keamanan dan ketertiban serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, khususnya menjelang Pemilu 2024 ini," terang AKP Eko Bambang.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tak memberikan uang kepada para gelandangan dan pengemis. Hal itu untuk mengantisipasi banyaknya jumlah pengemis yang terus alami peningkatan di Kabupaten Grobogan.
- Kepala BKPSDM Kota Salatiga : Hanya 30% Pelamar Lolos Seleksi PPPK Non Guru Tahun 2021
- Wakapolri Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai Lewat Berkegiatan Sosial
- Pasar Wonodri Semarang Dipasok 7.110 Kg Minyak Goreng