Kepolisian Resor Jepara menyelenggarakan lomba tongtek tradisional, sebuah seni budaya dari Bumi Kartini, di halaman Polres Jepara, Sabtu (24/6/2023).
- One Way Arus Balik Dihentikan Pukul 08.00 Pagi Ini, Lalu Lintas Di Bawah Batas Aturan
- Walikota Semarang Resmikan RTH Hasil Swadaya
- Dinas Peternakan Salatiga Menanti Kepastian Status Daerah Terkait PMK
Baca Juga
Lomba yang digelar merangkai Hari Bhayangkara ini sekaligus nguri uri budaya. Diikuti 16 peserta merupakan perwakilan Polsek di jajaran Polres Jepara.
“Di usia Polri yang ke-77, telah banyak kegiatan yang dilaksanakan mulai dari bakti sosial, bantuan sosial, bedah rumah, bakti kesehatan dan lomba tongtek tradisional yang digelar Polres Jepara pada hari ini, sebagai wujud perhatian dan usaha dalam menjaga serta melestarikan kesenian tradisional,” ujar Kapolres.
Menurutnya, tongtek tradisional merupakan budaya masyarakat yang dilakukan untuk membangunkan warga di bulan Ramadhan menggunakan alat musik sederhana baik kentongan, kaleng bekas dengan berkeliling mengitari kampung, desa maupun kota.
“Tongtek tradisional juga telah menjadi wadah dan ajang kreatifitas bagi para pemuda dan masyarakat untuk membantu tugas Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” terang Wahyu.
Salah satu perwakilan peserta dari Desa Senenan, Tahunan, Saiful Arif mengucapkan, terima kasih sebanyak-banyaknya atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kami ucapkan banyak terima kasih untuk Polres Jepara yang telah menggelar lomba tongtek tradisional dalam rangka Hari Bhayangkara,
tidak menyangka seni tradisional ini bisa dilombakan dan kami jadi ikut bangga,” ujarnya.
Sementara itu, AKP Sri Retno Biyanti selaku Ketua Seksi Lomba menjelaskan, ada beberapa ketentuan dan kriteria penilaian dalam lomba tongtek tradisional kali ini.
Ketentuan yang dimaksud meliputi menggunakan alat musik tradisional, seperti kentongan, rebana jidur, angklung atau gamelan, jumlah peserta dalam 1 tim sebanyak 10-20 orang, durasi waktu tampil 10 menit dan tidak diperbolehkan menggunakan alat musik elektronik. Disamping itu, kriteria penilaian lomba antara lain keindahan alunan tongtek, kreatifitas, penampilan, koreografi dan kostum.
Tim tongtek Polsek Tahunan keluar sebagai juara I, disusul juara II dari Polsek Jepara Kota dan dan juara III dari Polsek Kembang. Lalu juara harapan I dari Polsek Nalumsari, juara harapan II dari Polsek Batealit dan juara harapan III dari Polsek Mlonggo.
- Pengamat Transportasi: Jawa Tengah Butuh Sarpras Mudahkan Turis
- Suasana Pemilihan Pengurus PGRI, Heling Vs Sunarto Sampaikan Damai Dari Sindiran
- Pemkot Semarang Jadi Pemda Pertama yang Tuntaskan Sertifikasi Aset Tanah Negara