Dua pria yang diduga terlibat kasus pembunuhan DK (34), seorang perempuan terapis pijat yang ditemukan warga dengan kondisi mulut dilakban dan diikat kedua tangan dan kaki di rumah kontrakan di Grobogan, Jawa Tengah, akhirnya berhasil diamankan massa.
- Perempuan Tewas Dilakban di Grobogan, Polisi Ungkap Motifnya
- Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Grobogan, Polisi Hadirkan 10 Saksi
- Polisi Paparkan Hasil Outopsi Korban Pembunuhan Perempuan di Grobogan
Baca Juga
Keduanya ditangkap warga saat tengah beristirahat di sebuah gubug di area persawahan, kawasan hutan wilayah Desa Genengsari, Kecamatan Toroh, Grobogan, Kamis (27/6) usai mereka membeli rokok.
"Warga curiga karena wajah dan ciri-cirinya sesuai dengan foto yang disebar kepolisian. Kami tangkap dan diserahkan ke Mapolsek Toroh," terang Agung warga Desa Genengsari.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan detail.
"Nanti nunggu rilis Pak Kapolres Grobogan saja," kata Agung, Kamis (27/6) siang.
Diketahui, DK (34) wanita terapis pijat ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (22/6/2024) malam.
Jasad ibu dua anak warga Desa Ngembak, Purwodadi itu ditemukan tergeletak di lantai kamar dengan kondisi tak wajar, mulut dilakban, tangan serta kakinya terikat tali.
Sebelum korban ditemukan tewas, sorenya beberapa tetangga sempat mendengar suara keributan hingga teriakan di dalam rumah kontrakan itu. Usai gaduh, nampak dua orang pria berboncengan motor pergi meninggalkan rumah kontrakan.
Apakah korban saat itu datang karena dipanggil untuk memijat atau faktor lain, Satreskrim Polres Grobogan belum bisa memberikan keterangan detail.
- Cabuli Siswi Kelas 1, Guru SD di Grobogan Dibekuk Polisi
- Pelajar Kelas 1 SD di Grobogan, Jadi Korban Kekerasan Seksual
- 5 Rumah di Godong Grobogan Ludes Dilalap Api, Kerugian Hampir Mencapai 1 Miliar