Dua pelaku pembunuhan yang sempat kabur dan akhirnya berhasil diamankan di kawasan hutan Desa Genengsari Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, mengakui motif pembunuhan adalah penguasaan harta benda milik korban.
- 2 Pria Yang Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Wanita Terapis Dibekuk Massa
- Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Grobogan, Polisi Hadirkan 10 Saksi
- Polisi Paparkan Hasil Outopsi Korban Pembunuhan Perempuan di Grobogan
Baca Juga
Dari hasil penyelidikan para pelaku mengaku, tidak memiliki keinginan untuk menghabisi korban (DK), akan tetapi, karena merasa panik, korban menjerit dan meronta, akhirnya mereka melakban seluruh muka korban.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan berawal dari keinginan para pelaku dapat memiliki uang, H-1 kejadian mereka merencanakan perampasan. Agar aksi mereka tak tercium mereka sepakat mengontrak rumah di wilayah Bantengmati.
"Kemudian salah satu dari pelaku yang sudah mengenal korban, meminta korban mendatangi lokasi untuk dipijat, sementara satu pelaku lainnya bersembunyi," terang Dedy.
Setelah beberapa saat memijat pelaku lainnya keluar dan memukul korban. Namun korban yang masih dalam kondisi sadar berteriak dan berusaha melarikan diri.
"Karena panik pelaku kemudian menutup mulut dan hidung korban dengan lakban hingga korban kehabisan nafas dan meninggal," ujarnya.
Para pelaku yakni Fajar dan Amin kemudian membawa tas, hp, serta sepeda motor korban meninggalkan lokasi.
"Atas perbuataanya para pelaku dijerat dangan pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara," tegas Dedy.
- LPG Langka, Polda Jateng Waspada Penyalahgunaan Di Seluruh Kabupaten Dan Kota
- KAI Belum Perbaiki Lagi Jalur Rel Jakarta Surabaya Di Gubug
- Jalur Jakarta-Surabaya Selesai Perbaikan, Tapi KAI Terapkan Kembali Pengalihan Rute