Riyanta : Negara Tak Boleh Diobok-obok Mafia Tanah

Riyanta. Istimewa
Riyanta. Istimewa

Politisi PDI Perjuangan, Riyanta menyebut, negara harus hadir untuk menunjukan kewibawaannya, agar Negara tidak di obok obok oleh pelaku atau oknum Para mafia Pertanahan.

Pernyataan pria yang menjabat Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL) ini tak lepas dari banyaknya isu-isu miring soal pertanahan yang kini kembali menyeruak ke permukaan dan menjadi perhatian publik.

“Negara harus menjadi ratu pengadil. Mafia tanah hampir ada di seluruh wilayah di Indonesia. Dan, ironisnya. Yang menjadi korban adalah masyarakat kecil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Riyanta juga meminta, negara tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi kepada oknum-oknum yang terlibat, baik itu dari kalangan pemerintahan atau pun korporasi. “Sanksi pidana mutlak harus diterapkan dan berikan hukum secara maksimal serta terapkan hukum pidana pencucian uang,” tegasnya.

Karena itu, Riyanta meminta adanya regulasi yang mengikat soal jaminan atas hak tanah masyarakat. “Berlakukan juga Undang Undang Masyarakat Adat dan Revisi UU No. 14  Tahun 2008 tentang  keterbukaan informasi publik, agar warkah menjadi dokumen publik,” usulnya.

Jika kedua hal pokok pemikiran tersebut sudah dilakukan, Riyanta optimis kejahatan pertanahan akan sirna dari bumi nusantara ini. Keyakinannya ini sudah dipikirkan secara matang matang melalui sejumlah temuan ataupun aduan dari sejumlah masyarakat yang mengalami persoalan sejumlah konflik pertanahan. “Cepat atau lambat, Mafia tanah harus dibumi hanguskan dari muka bumi Nusantara ini,” tegas Riyanta.

Secara pribadi, Riyanta sendiri berkomitmen membangun kekuatan sosial secara konstitusional, membangun kesetiakawanan sosial dan bekerja sama dengan pemerintahan untuk dan  agar kejahatan pertanahan dituntaskan hingga ke akar akarnya.