Dugaan adanya keterlibatan aparat memberikan ancaman terhadap mahasiswa dalam acara diskusi bersama di Kampung UIN Walisongo, Semarang, langsung direspon Kodam IV Diponegoro, baru-baru ini.
Kapendam IV Diponegoro Letkol Andy Soelistyo menjelaskan, tidak benar ada dugaan keterlibatan anggota TNI pada waktu diskusi mahasiswa.
"Saya tegaskan, hanya Babinsa yang hadir di sekitar kampus hanya untuk monitoring wilayah, karena sebelumnya beredar pamflet undangan diskusi yang bersifat terbuka untuk umum," katamya.
"Itu bagian dari tugas Babinsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah binaannya," tambah Letkol Andy.
Ia juga menjelaskan klarifikasi seperti sudah disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, di Jakarta, Rabu (16/4).
Atas tuduhan menyebutkan bahwa ada intervensi diduga oknum anggota TNI dengan adanya seorang pria berbaju hitam, Kapendam IV Diponegoro membantah, bukan dari intel TNI.
Seperti informasi beredar, pria berbaju hitam diduga sebagai intel TNI itu mencoba menghentikan agar para mahasiswa mengakhiri diskusi. Letkol Andy menjelaskan, setelah penyelidikan, dipastikan bukan anggota TNI.
"Setelah kami cek bukan anggota TNI. Monggo bisa dipastikan juga ke Dandim Semarang. Sebagaimana penegasan Kadispenad, "Kami tegaskan, orang dalam video tersebut bukan anggota kami. Kehadiran Babinsa pun hanya satu orang, dan itu pun berada di luar forum diskusi," katanya.
Kapendam IV Diponegoro pun mencoba meluruskan pemberitaan yang menyebut adanya dugaan intervensi oleh aparat militer terhadap kegiatan diskusi akademik di Kampus III UIN Walisongo Semarang,
TNI AD menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
Pihaknya juga menegaskan melalui pernyataan resmi Kadispenad, bahwa TNI menghormati sepenuhnya kebebasan akademik di lingkungan perguruan tinggi dan tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri urusan internal kampus.
TNI juga berkomitmen menjaga sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk civitas akademika, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Diketahui, mahasiswa di dalam forum diskusi tersebut merasa terancam dan tidak nyaman dengan kehadiran orang tidak dikenal diduga bukan warga sipil itu. Mereka curiga orang asing itu dari aparat.
Kejadian ini dinilai para mahasiswa sebagai pelanggaran hak berpendapat dan kebebasan menyelenggarakan ruang diskusi, padahal masih di dalam kampus.
Kemudian, ada aksi digelar di depan Mapolda Jawa Tengah, dengan tuntutan massa mengecam keras kekerasan dialami jurnalis dan juga adanya ancaman kebebasan berpendapat mendapatkan intimidasi oknum diduga aparat.
- Agustina Wilujeng Minta Masukan Anak Muda Soal Pemkot Semarang
- Ini Reaksi Mahasiswa dan Pakar Hukum UNS Soal Revisi KUHAP
- Bupati Purworejo : Pendidikan Berlandaskan Keislaman Bangun Karakter Bangsa