Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Purwodadi melakukan penutupan akses jalan menuju tambang galian C milik CV Asta Mulya Mandiri di Desa Kathekan Kecamatan Brati Grobogan Jawa Tengah.
- Empat Kali Kalah Menggugat PAW DPRD Kudus, Agus Wariono Diminta Berlapang Dada
- DPD Geram Jawa Tengah Kolaborasi Bersama Polres Boyolali Edukasi Masyarakat Stop Narkoba
- Pemdes Tegaldowo Siapkan Duplik Atas Replik Penggugat
Baca Juga
Terjadinya penutupan jalan, karena dari pihak pemilik usaha pertambangan belum memiliki dokumen resmi akses penggunaan jalan tersebut.
Penutupan dilakukan langsung oleh Wakil Administratur KPH Purwodadi, Toto Swaranto bersama jajarannya di pintu masuk menuju lokasi penambangan.
Toto mengatakan, ada tiga petak yang dijadikan akses jalan yakni 71A3 71A4 dan 71B Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sinawah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatipohon.
"Panjang jalan lahan Perhutani yang digunakan sebagai akses jalan kurang lebih 250 meter," terangnya, Sabtu (4/1) siang.
Sebelum dilakukan penutupan akses jalan, pihak Perhutani telah bersurat pada pihak ketiga, yakni pada 21 Mei, 29 Mei, 2 November dan 2-3 Januari, namun tidak diindahkan oleh pihak CV.
"Dengan terpaksa kami tutup akses jalan tersebut karena belum ada izin resmi dari Perhutani. Jika pihak ketiga tetap membandel menggunakan akses yang telah ditutup, kita akan tempuh jalur hukum," tegasnya.
Dikatakan, pihak ketiga memang sudah bersurat ke pihak Perhutani namun belum ada penerbitan izin, karena ada regulasi yang harus dilalui termasuk melakukan kajian-kajian.
"Sejak Mei 2024, seharusnya sudah ada progres. Namun sepertinya tidak ada itikad baik dari pihak ketiga. Maka dari itu, akses kita tutup permanen," imbuhnya.
Sementara itu, pemilik usaha tambang Sucipto, mengaku, saat ini pihaknya sudah mengajukan izin penggunaan lahan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) dan proses sudah jalan.
"Kami tahu izin belum keluar, namun kami mengedepankan ekonomi masyarakat dan sosial. Selain itu, kami sudah mengantongi izin penambangan, yang mana pajaknya dapat membantu mendongkrak ekonomi daerah," ungkapnya.
Dikatakannya, karena situasi saat ini belum kondusif pihaknya pun bersedia menghentikan operasi menunggu hingga izin keluar.
"Untuk prosentase progres perizinan di Kemen LHK sudah sekitar 70 persen," ucapnya.
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak