#2021BaliJatiDiri Banjiri Youtube Ganjar Saat Divaksin Covid

Hastag 2021 Bali Jatidiri membanjiri kolom komentar Youtube Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat live menerima suntikan vaksin Covid-19 di RSUD Tugurejo Semarang, Kamis (14/1) pagi.


Heboh soal cabe rawit yang dicat dan beredar di pasaran Banyumas, akhirnya berhasil diungkap polisi.

Pelaku pengecatan BN (36) seorang pedagang cabai warga Dusun Titang, Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung.

Heboh soal cabe di cat ini juga sempat diungkap oleh Bupati Banyumas Ir Achmad Husein di akun instagramnya.

Kapolres Banyumas Kombes Pol Whisnu Charaka yang dihubungi melalui Kasat Reskrim Kompol Berry mengungkapkan, tersangka BN sudah diamankan terlebih dahulu oleh Polres Temanggung.

"Pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,†kata Berry, Kamis (31/12/2020).

Berry mengungkap, berdasar hasil pemeriksaan sementara, motif mengecat cabai rawit dengan cat warna merah karena alasan ekonomi.

Menurut pelaku, harga cabai rawit merah sedang tinggi sekitar Rp 45.000,- sedang harga cabai rawit putih Rp. 19.000,

"Pelaku mempunyai niat mengambil keuntungan karena harga tinggi, Pelaku mengaku mengecat cabai rawit putih dan cabai rawit hijau muda, kemudian dicampur dengan cabai rawit putih. Pengecatan dengan cat pylox,†kata Berry.

Setelah dicat dan dicampur dengan cabe rawit putih, pelaku kemudian mendistribusikan cabai merah palsu itu ke sejumlah pasar di Banyumas, seperti di Pasar Sokaraja, Pasar Wage dan Pasar Cerme Purwokerto.

"Pelaku mengaku baru pertama kalinya melakukan perbuatan mengecat cabai jadi warna merah. Motifnya agar harga jualnya lebih tinggi,†pungkas Berry.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, cabai yang dicat bukan berasal dari Banyumas. Cabai yang ditemukan sebanyak 30 kilogram.

"Cabai ini berasal dari Temanggung. Pemkab bertindak cepat dan menelusur asal usul cabai, serta melacak sudah diedarkan kemana. Cabai didistribusikan kepada 5-6 pedagang di pasar. Cabai ini jangan dimakan karena bisa berdampak negatif terhadap kesehatan. Kami meminta polisi untuk menindak tegas karena ini sangat membahayakan,†kata Husein.

Seperti diketahui pada operasi gabungan antara Loka POM Banyumas bersama Pemkab Banyumas dan Polresta Banyumas, menemukan adanya cabai rawit yang berpewarna buatan pada sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Selasa (29/12).

Penemuan cabai dengan cat merah ini sempat viral di media sosial, beberapa hari sebelum petugas BPOM dan Polisi melakukan penyelidikan.