2023, Polres Karanganyar Tangkap 65 Pelaku Narkoba

Wakapolres Karanganyar Kompol. Muh Rikha Zulkarnain saat memberikan pemaparan saat rilis akhir tahun. Foto : Dian Tanti
Wakapolres Karanganyar Kompol. Muh Rikha Zulkarnain saat memberikan pemaparan saat rilis akhir tahun. Foto : Dian Tanti

Pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karanganyar gencar dilakukan aparat kepolisian.


Hasilnya, sepanjang tahun 2023 Polres Karanganyar berhasil mengungkap 42 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 65 orang tersangka.

Hal itu disampaikan Wakapolres Karanganyar Kompol. Muh Rikha Zulkarnain saat pemaparan dalam Rilis Akhir Tahun 2023 di Mapolres Karanganyar, Sabtu (30/12) siang. 

"Dalam kasus tersebut juga mengamankan beberapa barang diantaranya sabu sebanyak 55,88 gram. Ganja sebanyak 114,05 gram. Kemudian obat daftar G sebanyak 16.523 butir dan  tembakau gorila ada 7,11 gram," jelasnya Wakapolres Karanganyar. 

Sementara itu, jumlah gangguan Kamtibmas yang terjadi sepanjang tahun 2023 ada 413 kejadian. Jika dibandingkan tahun 2022 lalu sebanyak 369 kejadian, artinya ada kenaikan sebanyak 44 kasus. 

Dari jumlah tersebut 229 kasus adalah tindak kriminal di tahun 2023. Jika dibandingkan kejadian di tahun 2022 yang ditemukan 216 kasus, artinya ada kenaikan sebanyak 13 kasus. 

"Sebanyak 191 kasus telah terungkap dan bisa diselesaikan. Sedang sisanya masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Sedangkan ungkap kasus menonjol sepanjang 2023 diantaranya kasus  penyalahgunaan BBM bersubsidi pada Jumat (28/4) lalu. Dimana petugas berhasil melakukan ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di kawasan Jatipuro.

"Satu pelaku bersama barang bukti diantaranya mobil dan mesin pompa diamankan petugas," lanjutnya. 

Kemudian kasus pembunuhan korban dibuang ke sungai Bengawan Solo kejadian pada 4 Mei di sungai Bengawan Solo desa Kemiri Kebakkramat terdapat mayat yang hanya di aliran sungai Bengawan Solo. Pelaku juga berhasil diamankan.

"Ada juga kasus penganiayaan antar suporter persis Solo kejadian pada hari Sabtu 1 Juli 2023 bertempat di depan kampus UNSA," imbuhnya. 

Kemudian juga kasus pengeroyokan dengan TKP Karangpandan pada Sabtu (21/10), ada perkelahian antar kelompok. Beberapa pelaku sudah diamankan. 

Disamping itu Satlantas Polres Karanganyar juga fokus untuk pengawasan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standard (brong). Seringkali dilakukan penindakan untuk menertibkan motor pengguna knalpot brong. 

"Hasilnya Polres Karanganyar mendapatkan penghargaan Peringkat I Penindakan Knalpot Tidak Standar Periode Januari-Juli 2023," pungkasnya.