Capaian persentase penyelesaian perkara yang mampu ditangani Sat Reskrim Polres Boyolali adalah sebesar 90,4 persen.
- Satlantas Polres Rembang Gelar Bakti Sosial Droping Air Bersih
- Lazisnu Grobogan Bersinergi Droping Air Bersih ke Pesantren dan Warga
- Jelang Pemilu, Polres Batang Musnahkan 189 Knalpot Brong Bareng KPU dan Bawaslu
Baca Juga
"Selama periode bulan Januari sampai dengan Desember 2023 Laporan Polisi yang masuk sebanyak 135. Selanjutnya Laporan Polisi yang berhasil diungkap sebanyak 122 atau yang mampu ditangani Sat Reskrim Polres Boyolali adalah sebesar 90,4 persen," kata Kapolres Boyolali Polda Jawa Tengah, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, usai menyampaikan rilis akhir tahun 2023 di Panggung SIBOBA halaman Satreskrim Polres Boyolali, Sabtu (30/12).
Disampaikan dia, beberapa kasus yang menjadi atensi dan berhasil terungkap yaitu Curanmor ungkap sebanyak 21 dari 27 Kasus dengan jumlah tersangka 27 Orang, Pengeroyokan yang melibatkan ormas sebanyak 6 kasus berhasil di ungkap semua dengan jumlah tersangka 18 orang.
Serta kasus membawa Sajam yang meresahkan masyarakat yang biasa dikenal dengan istilah KLITIH sebanyak 3 kasus berhasil ungkap. Selurunya dengan jumlah tersangka 7 orang serta kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 21 kasus berhasil ungkap semua dengan jumlah Tersangka 21 Orang.
Sehingga, lanjut dia, sepanjang 2023 Polres Boyolali berhasil menyelesaikan kasus yang menjadi perhatian publik yaitu kasus Curas dengan modus operandi merapas kendaraan dengan korban driver taksi online maxim terjadi di wilayah Ngemplak.
Serta, pembunuhan disertai dengan curas yang terjadi di wilayah Cepogo yang mana kejadianya pada waktu itu membuat gempar warga karena pelaku adalah sepupu korban.
"Sehinggakan, kasus kriminal yang meresahkan masyarakat merupakan prioritas penanganan Reskrim Polres Boyolali. Kegiatan (penindakan hukum) inilah yang membuat para pelaku curnanmor berpikir dua kali," ucapnya.
Kapolres Salatiga juga membeberkan, perihal perkara curanmor di wilayah Boyolali mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Hal ini disebabkan intensnya anggota melakukan patroli dan penindakan sehingga aktifitas pelaku kejahatan curanmor berpindah atau mengurungkan niatnya.
"Untuk di wilayah hukum Polres Boyolali kasus Curanmor berhasil kita tekan dengan adanya kegiatan Patroli. Jika ada Aktifitas kepolisian maka kegiatan curanmor akan berpindah," pungkasnya.
Di ujung penjelasannya, Kapolres mengapresiasi suluruh elemen masyarakat yang telah turut serta menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Boyolali.
Serta, mewujudkan Boyolali yang aman Semoga wilayah Boyolali semakin kondusif, sehingga terwujud Boyolali Tersenyum.
- Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Bupati Kudus Lantik Puluhan Pejabat
- Kapolda Jateng Tegaskan Pengamanan Piala Dunia U-17 Dilakukan Humanis dan Proporsional
- Rutan Salatiga Siap Berikan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar