203 Pendaftar PPK Sukoharjo Ikuti Tes Tertulis

Sebanyak 203 pendaftar Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Sukoharjo, mengikuti tes tertulis di Graha Mulya Sukoharjo, Kamis (30/1/2020).


"Dari 263 pendaftar PPK Sukoharjo yang mengirim berkas lamaran, ada 227 yang dinyatakan MS (memenuhi syarat), tapi hanya dihadiri 203 peserta, 24 pelamar tidak ikut ujian," kata Nuril Huda, Ketua KPU Sukoharjo.

Tes dilakukan selama 60 menit dengan mengerjakan sebanyak 50 soal. Materi seleksi tertulis antara lain berupa UU peraturan PKPU terkait dengan pemilihan yang didalamnya ada pemilihan gubernur, walikota dan bupati, logistik pemilu dan hal-hal teknis tentang kepemiluan, serta materi tentang pemutakhiran data pemilih dan terakhir tentang wawasan lokal Kabupaten Sukoharjo.

Dilanjutkan Nuril, sesuai SOP yang diintruksikan dari KPU provinsi, 50 soal tersebut merupakan hasil dari sortiran 125 soal. Jumlah peserta yang mengikuti tes tertulis ini merupakan hasil dari seleksi tes administrasi yang sudah dinyatakan lolos.

Didalam proses seleksi tertulis ini, KPU juga melibatkan beberapa pihak, diantaranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag) dan jajaran kepolisian Resor Sukoharjo.

Tahapan selanjutnya setelah tes tertulis yang dilakukan serentak secara nasional, dilakukan tes wawancara pada 8-10 Februari.

"Semua tahapan dilakukan terbuka dan transparan. Kami juga membuka masukan atau tanggapan dari masyarakat saat pengumuman di tiap seleksi, baik hasil seleksi tertulis dan hasil seleksi wawancara," kata Nuril.

60 PPK yang lolos seleksi akan dilantik pada 29 Februari 2020, untuk masa kerja sembilan bulan, mulai 1 Maret - 30 Nopember 2020.