Sebanyak 25 calon kepala desa (kades) terpilih hasil pemungutan suara serentak 6 November 2022 dijadwalkan dilantik Bupati Zaenal Arifin SIP, pada Rabu (7/12).
- Tugas Kepala Desa Dinilai Miliki Tugas Tidak Ringan
- Kades Harus Inovatif dan Responsif Terhadap Keluhan Masyarakat
- Bupati Magelang Lantik Lima Pejabat Eselon II Di Lingkungan Pemkab Magelang
Baca Juga
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso mengatakan, pelantikan akan digelar di Pendopo drh Soepardi Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang.
Menurut Djoko Susilo, Kabid Administrasi Pemerintahan Desa pada Dinas PMD, dari 25 calon kades itu terdapat seorang perempuan yaitu Yunarsih, Kades Wonogiri, Kecamatan Kajoran.
Kemudian, ada 10 kades incumbent yang berhasil untuk kembali memimpin desanya selama periode enam tahun ke depan. "Juga ada tiga calon kades terpilih setelah memenangi pilkades melawan isterinya sendiri," kata Djoko, Senin (5/12).
Pilkades serentak di 25 desa pada 6 November 2022 lalu diikuti 72 calon kades. Tata cara pilkades diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016, yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 33 Tahun 2019.
Selain itu, karena masih dalam masa pandemi Covid-19, agenda itu digelar dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat. Tiap tempat pemungutan suara (TPS) dibatasi hanya untuk melayani maksimal 500 pemilih.
Angka partisipasi warga rata-rata 84 persen. Tertinggi di Desa Kedungsari, Bandongan, 90,60 persen dan terendah di Desa Banyurojo, Mertoyudan, 61,24 persen.
- Tugas Kepala Desa Dinilai Miliki Tugas Tidak Ringan
- Kades Harus Inovatif dan Responsif Terhadap Keluhan Masyarakat
- Bupati Magelang Lantik Lima Pejabat Eselon II Di Lingkungan Pemkab Magelang