300 ODKB dan 71 Anak Yatim/Piatu Terima Santunan

Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan santunan terhadap 300 orang dengan kecacatan berat (ODKB) melalui APBD kabupaten.


Tahun ini, pemerintah juga memberikan santunan kepada anak yatim/piatu/yatim-piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19. 

 Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengungkapkan bantuan ODKB ini untuk menyemangati baik ODKB maupun keluarga yang merawatnya. Besaran santunan yang diberikan yakni Rp300 ribu per bulan. 

"Pada tahap pertama ini, bantuan yang diberikan untuk enam bulan, sehingga masing-masing mendapatkan Rp1,8 juta," kata Bupati usai acara penyerahan bantuan di Kantor Kecamatan Bojongsari, Selasa (12/10).

Bupati mengakui besaran bantuan/santunan ini nilainya tidak besar. Akan tetapi pemberian ini merupakan ketulusan pemerintah untuk meringankan beban mereka. 

"Ini juga sebagai penyemangat agar semangat menjalani hidup, mudah-mudahan bantuan ini bisa berkah-barokah bagi mereka," katanya. 

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk-KBPPPA) Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka AP mengatakan, penyerahan bantuan untuk ODKB juga berasal dari program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Kemensos.

"Program ATENSI anak diberikan kepada anak yatim/piatu/yatim-piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19," katanya.

Bantuan program ATENSI anak ini yakni berupa uang tunai dalam bentuk tabungan Bank Mandiri yang berisi saldo untuk dua bulan (September-Oktober). Besaran bantuan yakni Rp200 ribu per bulan untuk anak sekolah dan Rp300 ribu untuk anak yang belum sekolah. 

Raditya juga menjelaskan, jumlah penerima sementara ini baru 71 orang. Masih akan terus bertambah dan saat ini tengah dalam proses verifikasi dan validasi lapangan.