361 Sopir Angkota Terima Bantuan Program Keselamatan 2020

Sebanyak 361 orang terdiri dari sopir angkot, tukang becak, tukang ojek dan crew bus mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 3 bulan berturut-turut, di Mako Lantas Polres Salatiga, Selasa (28/4).


Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Yuli Anggraeni SH MSi mengatakan, program ini merupakan ide Korlantas Polri dalam rangka membantu masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19.

"Adanya bantuan ini, berharap kepada masyarakat yang menerima bantuan menjadi agen-agen Polisi dalam menjaga situasi Kamtibmas dan sebagai pelopor keselamatan berlalulintas, jadikan keselamatan nomor satu," kata Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Yuli Anggraeni SH MSi.

Ia menuturkan, bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 oleh Korlantas Polri dikemas melalui Program Keselamatan 2020 bekerjasama dengan BRI.

"Kegiatan ini bekerjasama dengan BRI dalam penyaluran bantuan, kepada penerima terlebih dahulu diberikan materi tentang pencegahan Covid-19 dan pelatihan tentang keselamatan berlalulintas, dan etika berkendara, pelatihan tersebut dilaksanakan secara berkesinambungan, tambah Kasat Lantas," paparnya.

Pada kesempatan berbeda Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa Program Keselamatan 2020 merupakan wujud kepedulian Polri bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Diharapkan dengan program ini juga terjalin sinergitas kemitraan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas," jelas AKBP Rahmad Hidayat SS.