4 Proyek DAK DPUPR Banjarnegara Senilai Rp27 Miliar Tertunda

Ilustrasi Perlengkapan PUPR
Ilustrasi Perlengkapan PUPR

Banjarnegara - Empat kegiatan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Banjarnegara ditunda.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekeretaris Dinas PUPR, Arqom Al Fahmi, kepada RMOLJawaTengah, Selasa (21/01).

Seperti diketahui berita sebelumnya, 4 proyek DAK DPUPR tersebut diantaranya ialah Peningkatan Ruas Jalan Purwanegara-Merden dengan nilai pagu Rp8.342.174.630; Peningkatan Ruas Jalan Merden-Lawangawu dengan nilai pagu Rp6.077.484.020.

Kemudian, Peningkatan Ruas Jalan Karangkobar-Binangun, nilai pagu Rp3.095.084.350 dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Clangap dengan nilai pagu Rp9.593.205.000 atau dengan nilai keseluruhan ialah sebesar Rp27.107.948.000.

Arqom menegaskan, bahwa meskipun ada penundaan, proses tender tak berhenti di tengah jalan. Hanya saja, seperti melintas di tikungan berliku, tahapan penandatanganan kontrak harus menunggu jelasnya arah dari pusat.

"Dengan adanya edaran Bupati tentang penundaan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dana transfer ke daerah, menjadikan beberapa kegiatan agak sedikit tertunda proses pengadaannya," terang Arqom.

Namun demikian, proses tender tetap berjalan hanya saja pada saatnya nanti setelah proses tender selesai untuk tidak berlanjut ke penandatanganan kontrak, sebelum ada penegasan dari pusat terkait alokasi dana transfer ke daerah." Imbuhnya.

Saat ditanya Wartawan tentang kemungkinan kaitan penundaan proyek dikarenakan Program Presiden RI tentang Makan Bergizi Gratis (MBG), Arqom tidak memberikan jawaban.