Tercatat, 40 orang calon jemaah haji di Kabupaten Magelang tak bisa ikut berangkat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci tahun ini.
- Pemkab Rembang Dan Pedagang Jebol Cor Selokan Untuk Atasi Banjir Pasar
- PLN Sosialisasi Berbahayanya Bermain Layang-Layang Dekat Jaringan Gardu Induk
- Mulai Kamis Kemarin Pengecer Di Rembang Diizinkan Menjual LPG Melon
Baca Juga
Penyebabnya, mereka tidak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Mereka tidak melunasi BPIH karena beberapa alasan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah, Jumat (19/04).
Dia menyebut alasan dimaksud antara lain karena memilih untuk menunda atau tidak berangkat ibadah haji tahun ini akibat faktor kesehatan alias sakit.
"Sebagian lagi memutuskan menunda keberangkatannya karena belum siap secara finansial," katanya saat memberikan keterangan dengan didampingi Kepala Seksi (Kasi) Urusan Haji dan Umrah, Khamim Setiawan.
Perlu diketahui, kuota calon jemaah haji 2024 (1445 H) Kabupaten Magelang sebanyak 1.125 orang dan 933 orang sudah melunasi BPIH sekitar Rp94.000.000.
Terhadap 192 lainnya disarankan untuk melunasi kekurangan BPIH sebesar Rp58.562.008, pada 26 Maret 2024 lalu.
Namun hingga Jumat (19/04), jumlah total yang telah melunasi BPIH 1.085 orang. Artinya, terdapat 40 kuota yang belum terisi.
Menurut Khamim, yang berhak untuk menentukan secara sistem nomor urut adalah Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah.
"Kekosongan 40 kuota yang kosong itu diganti nomor urut porsi berikutnya. Bisa jadi, yang masuk dari kabupaten lain," ujarnya.
- Polytron Sambut Golden Age Ke-50 Dengan Luncurkan Banyak Produk Baru 2025
- Imlek 2025, Kota Lama Diminati Wisatawan Dibanding Candi Borobudur Dan Prambanan
- Meutya Hafid Mewakili Indonesia Di AIAS, Apa Yang Akan Dibawa Ke Meja Pertemuan?