Sebanyak 40 an lapak liar pedagang berada di kawasan Kanjengan Pasar Johar ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang.
- Bukber BIN dan Relawan Di Posko Wisma Halim, Makanannya Sedap
- Kabupaten Pidie Bakal Tiru Mal Pelayanan Publik di Batang
- Perpusda Batang Mulai Buka Lagi, Layani Mahasiswa
Baca Juga
Penertiban ini sengaja dilakukan karena dalam waktu dekat Pasar Johar hasil revitalisasi Kementerian PUPR akan diresmikan oleh pemerintah pusat.
“Dalam waktu dekat akan diresmikan. Makanya kita tata. Pedagang disini sudah saya beritahu sejak lama untuk tidak berdagang,” kata Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, Senin (3/1).
Pihaknya sangat menyayangkan pedagang yang masih nekad berjualan secara liar. Selain merusak estetika kawasan Kanjengan, penertiban ini dilakukan juga dalam rangka menegakkan Perda.
“Hari Sabtu kemarin sudah saya beritahu kalau hari Senin ini kita akan penertiban. Saya peringatkan, jangan ada lagi yang jualan disini. Begitu ada yang jualan, nanti kita tertibkan termasuk sita dagangan, termasuk dagangan buah,” ucapnya.
Dalam penertiban kali ini, petugas memusnahkan partisi kayu yang digunakan untuk menyimpan dagangan, menyita meja, kursi hingga tenda milik pedagang liar.
“Semua pedagang engga boleh jualan di tepi jalan. Harus steril. Jangan seenaknya sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Dyah, salah seorang pedagang mengaku jengkel dengan adanya penertiban ini. Pasalnya saat ini dirinya untuk berjualan saja sudah sulit karena pandemi berkepanjangan.
“Lagi Covid-19 gini, engga ada bantuan. Malah ditertibkan. Kalau engga kerja kan saya engga makan,” kata Dyah.
Ia mengaku belum mendapat tempat di pasar Johar Semarang. Bahkan dirinya juga mengaku tidak mendapat pemberitahuan akan adanya penertiban ini.
“Tidak ada pemberitahuan penertiban. Biasanya tukang parkir memberitahu penertiban. Tapi hari ini engga ada pemberitahuan,” paparnya.
- Tiga Tahun Tak Dapat Izin, Umat Kristiani dan Katholik Bersyukur Rayakan Natal Bersama di Alun-alun Pancasila
- Revitalisasi Kawasan Pecinan Kota Semarang Segera Dilakukan
- Tempat Pencucian Pasir Ilegal Disegel Satpol PP Kendal