Demak - Bupati Demak HM. Natsir menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 528 PNS periode 1 April 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak di Pendopo Satya Bhakti Praja, Kamis (18/4).
- Jadi Acuan Kepala Daerah, Bappeda Salatiga Rancang RPJPD 2025-2045
- Jalan Menuju Kantor Bupati Purworejo Ditutup, Ada Apa?
- Bupati Juliyatmono Diberi Keris Gibran Saat Hadiri Hari Jadi Karanganyar
Baca Juga
Turut mendampingi Wakil Bupati Drs. Joko Sutanto, Sekda dr.Singgih Setyono, Asisten Sekda, Inspektur Kabupaten Demak Kurniawan Arifendi, ST.
Dalam arahannya, Bupati mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan prestasi yang harus diimbangi dengan prestasi kerja.
Pemberian kenaikan pangkat adalah kewajiban pemerintah untuk menghargai hak bagi setiap ASN. Semakin bertambah masa kerja seorang ASN tidak otomatis mendapat kenaikan pangkat," kata Natsir.
Terlebih Natsir menekankan disiplin saja tidak cukup, tapi harus disertai dengan inovasi.
Pangkat ASN yang semakin tinggi seharusnya berbanding lurus dengan motivasi yang yang semakin meningkat. Semangat melayani harus semakin kuat, displin semakin baik, tanggung jawab semakin besar dan loyalitas semakin tinggi," ungkapnya.
Sementara Kepala BKPP Kabupaten Demak Hadi Waluyo, mengatakan, Kenaikan Pangkat merupakan sebuah momentum yang luar biasa. Ia berpesan setelah menerima SK untuk segera diteliti.
- Kota Semarang Masuk Level 3, Tempat Wisata dan Hiburan Boleh Buka
- Wabup Blora Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana
- Prajurit Harus Dekat Dengan Masyarakat