Sebanyak 58 personil Polres Pemalang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi di awal 2022. Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo memimpin langsung upacara Kenaikan Pangkat di halaman Mapolres Pemalang.
- Wali Kota Pekalongan Tetap Lakukan Pengetatan Saat Libur Nataru
- Aksi Simpatik, Polwan Polres Demak Bagikan Air Mineral Kepada Demonstran
- 20 Tanggul Sungai Wulan Kritis, Wilayah Undaan Terancam 'Tenggelam'
Baca Juga
"Kenaikan pangkat dapat dijadikan momentum dalam meningkatkan kinerja, dan selalu menjaga nama baik kesatuan melalui perilaku yang humanis, tegas dan profesional, dilandasi sikap kerja yang Ikhlas, Cerdas dan Tuntas dalam setiap pelaksanaan tugas," kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo, Selasa (4/1).
Ia menyebut kenaikan pangkat adalah suatu pembinaan karier dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan organisasi atas prestasi kinerja, dan bukanlah hak yang pasti dapat diterima oleh setiap anggota Polri.
“Kenaikan pangkat merupakan kumulatif penilaian, dan beberapa aspek antara lain prestasi kinerja, integritas dan moralitas personil serta dedikasi yang tinggi terhadap organisasi,” kata Kapolres.
Rinciannya AKP ke Kompol berjumlah 1 personil, IPTU ke AKP berjumlah 8 personil, Pangkat IPDA ke IPTU berjumlah 1 personil. Lalu,
Pangkat Aipda ke Aiptu berjumlah 8 personil, Pangkat Bripka ke Aipda berjumlah 21 personil.
Kemudian, Pangkat Brigadir ke Bripka berjumlah 13 personil, Pangkat Briptu ke Brigadir berjumlah 3 personil dan Pangkat Bripda ke Briptu berjumlah 3 personil.
Ia menambahkan kenaikan pangkat cerminan kompetensi yang dimiliki oleh setiap anggota Polri. Tujuannya untuk lebih meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas yang diemban.
- Dishub Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas Bagi 1000 Pelajar SMA/SMK di Salatiga
- Anggota DPR RI Komisi VIII Paryono : Perlu Solusi Terkait Antrian Calon Jamaah Haji Indonesia
- Paguyuban An Nur Santuni Yatim Piatu dari Hasil Donasi