58 Personel Polres Pemalang Naik Pangkat Awal Tahun 2022

Sebanyak 58 personil Polres Pemalang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi di awal 2022. Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo memimpin langsung upacara Kenaikan Pangkat di halaman Mapolres Pemalang.


"Kenaikan pangkat dapat dijadikan momentum dalam meningkatkan kinerja, dan selalu menjaga nama baik kesatuan melalui perilaku yang humanis, tegas dan profesional, dilandasi sikap kerja yang Ikhlas, Cerdas dan Tuntas dalam setiap pelaksanaan tugas," kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo, Selasa (4/1).

Ia menyebut kenaikan pangkat adalah suatu pembinaan karier dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan organisasi atas prestasi kinerja, dan bukanlah hak yang pasti dapat diterima oleh setiap anggota Polri.

“Kenaikan pangkat merupakan kumulatif penilaian, dan beberapa aspek antara lain prestasi kinerja, integritas dan moralitas personil serta dedikasi yang tinggi terhadap organisasi,” kata Kapolres.

Rinciannya  AKP ke Kompol berjumlah 1 personil,  IPTU ke AKP berjumlah 8 personil, Pangkat IPDA ke IPTU berjumlah 1 personil. Lalu, 

Pangkat Aipda ke Aiptu berjumlah 8 personil, Pangkat Bripka ke Aipda berjumlah 21 personil.

Kemudian, Pangkat Brigadir ke Bripka berjumlah 13 personil, Pangkat Briptu ke Brigadir berjumlah 3 personil dan Pangkat Bripda ke Briptu berjumlah 3 personil.

Ia menambahkan kenaikan pangkat cerminan kompetensi yang dimiliki oleh setiap anggota Polri. Tujuannya untuk lebih meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas yang diemban.