7 Proyek Rehabilitasi Sekolah Negeri di Batang Terancam Mangkrak

Proyek rehabilitasi tujuh bangunan sekolah negeri di Kabupaten Batang terancam mangkrak atau tidak selesai. Proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat itu terdiri atas enam bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Achmad Taufiq membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, pembangunan proyek DAK itu berlangsung pada anggaran tahun 2021.

"Proyek itu seharusnya selesai akhir Desember, tapi belum selesai," kata Taufiq di kantornya, Jumat (14/1).

Kepala Bidang SD Disdikbud, Yuliyanto menambahkan untuk rehabilitasi SD ada enam paket yang tidak selesai. Pihaknya tidak menyebut proyek itu berkategori mangkrak karena penyedia jasa mengajukan permohonan perpanjangan pengerjaan.

Ia menyebut lima paket rehabilitasi SDN dikerjakan oleh satu kontraktur dengan nama CV CV Amelia Rahman. Pekerjaan kontraktor asal kota Cimahi, Jawa Barat, itu hanya mencapai progres antara 30 persen hingga 35 persen hingga akhir masa kontrak 17 Desember 2021.

Padahal waktu pelaksanaan pekerjaan mencapai 120 hari kalender. Tapi hingga akhir masa kontrak tidak selesai. Nilai kontrak persekolah cukup fantastis.

Rincian proyek lima sekolah tersebut yaitu SDN Depok 2 (Rp 510.548.651), SDN Jambangan 2 (Rp 663.277.074), SDN Pejambon (Rp 531.450.377), SDN Plelen 1 (Rp 528.124.663) dan SDN Wonosegoro 2 (Rp 803.077.867). Proyek yang dikerjakan CV Amelia Rahman itu hanya di kisaran 30 persen hingga 35 persen.

"Lalu satu SDN lagi yaitu SDN Sidomulyo 1 yang akhir kontrak per 27 desember 2021. Dengan progres akhir tahun 61,54 persen dan sekarang 65 persen. kontraktor dari Kabupaten Pekalongan. Nilai kontraknya Rp 499.999.998," ujarnya.

Lalu, untuk proyek bangunan yang terlambat lainnya adalah SMPN 1 Gringsing dengan nilai kontrak Rp 1.550.050.550 dengan progres 50 persen. Kontraktornya adalah CV Semani Jaya Kartasura.

Yuliyanto berharap proyek pembangunan itu selesai. Sebab, proyek rehabilitasi sekolah berbeda dengan bangunan lain yang tidak ada imbasnya.

"Tapi dampak di bidang pendidikan luar biasa karena untuk proses belajar mengajar. Saat ini, untk proses belajar mengajar kami mencari alternatif tempat lain untuk sementara waktu," jelasnya.

Ia menjelaskan pihaknya bersama tim teknis, konsultan pengawas, pengendalian pembangunan, hingga pengadaan barang dan jasa menerima permohonan perpanjangan. Risikonya antara lain memperpanjang jaminan pelaksanaan sesuai perpanjangan maksimal 50 hari kalender. Lalu, dikenakan sanksi/denda 1 per 1.000 dari nilai kontrak.

Kemudian, pembayaran progress dilakukan pada apbd perubahan 2022. Lalu, ia juga menambahkan pernyataan pihak penyedia jasa harus membuat surat pernyataan kesanggupan manakala sampai 50 hari tidak selesai, maka pembayaran hanya sesuai progres.

Yuliyanto mengatakan jenis pekerjaan seluruh proyek itu mirip yaitu penggantian struktur atap menjadi rangka besi. Pekerjaan besarnya yaitu di penggantian atap. Lalu ada perbaikan dinding yang mengelupas.

Komunikasi terakhirnya dengan penyedia jasa dari Cimahi menjanjikan akan mendatangkan atap baja ringan. Pihak kontraktor beralasan sudah ada kontruksi di lapangan khususnya, di SDN Jambangan2 dan SDN Wonosegoro 2.

"Kecuali untuk reng, dan galvalum belum ada. Kemudian di SDN plelen 1 dan SDN Depok 2 sudah ada kayunya, sudah ada rengnya, ada gentingnya tapi belum terpasang karena belum ada tenaga kerjanya," ucapnya.

Ia mengakui bahwa finansial menjadi kendala keterlambatan proyek dan kesalahan metode pelaksaan. Berdasarkan laporan, penyedia jasa berulangkali menghentikan pekerjaan hingga dua minggu karena masalah pembayaran tenaga kerja.

Yuli mengatakan sebenanrya pekerjaan rehabilitasi itu sederhana karena tidak membangun ulang. Jika kontraktor punya finansial sehat maka pakerjaan akan cepat selesai.

"Jika putus kontrak, maka akan kami ajukan masuk dalam daftar hitam atau blacklist," jelasnya.