967 Narapidana Di Ibukota Masuk Daftar Pemilih Tetap

Sebanyak 967 narapidana di DKI Jakarta mendapatkan hak pilih dalam Pemilu 2019 mendatang.  


Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU DKI Jakarta, Partono mengatakan 967 narapidana tersebut masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang dikeluarkan KPU DKI Jakarta. Mereka termasuk dari sekitar 7,2 juta pemilih di DKI Jakarta yang ditetapkan.

Menurut Partono, para napi tersebut sudah diverifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dan disesuaikan dengan domisili napi.

"Pemilih yang sudah diverifikasi kemudian dimasukkan dalam daftar tetap, ada sekitar 967 orang," kata Partono, dilansir RMOLJakarta.

Sedangkan napi dari lapas luar daerah akan dimasukkan dalam daftar pemilih tetap tambahan.

Jumlah pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT sebanyak 7.211.891 pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 3.596.640 pemilih dan perempuan 3.615.251 pemilih yang tersebar di 6 kota dan kabupaten di Jakarta. Jumlah TPS yang akan ada DKI Jakarta sebanyak 28.243 TPS.