Ada 3000 Anak di Karanganyar Belum Miliki Akte Kelahiran

Staf Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nurhandayani sebut salah satu hak dasar anak wajib dipenuhi oleh negara adalah mendapatkan akte kelahiran gratis.


Menurutnya, anak merupakan aset bangsa yang luar biasa namun sayang masih dianggap dianggap sebelah mata. Terbukti anggaran untuk penanganan hak anak yang digelontorkan pemerintah termasuk di wilayah Karanganyar sangatlah sedikit. 

"Kenapa anggaran sedikit, imbang nggak antara pentingnya pemenuhan hak anak dengan jumlah anggaran yang ada di Karanganyar," tutur Nurhandayani acara sosialisasi pemenuhan hak sipil, informasi dan partisipasi anak oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Senin (30/5).

Nurhandayani, sampaikan berdasar data dari Kependudukan Pusat masih ada 3000 anak di Karanganyar yang belum memiliki akte kelahiran. Situasi ini harus segera dicari solusi termasuk berasal dari daerah mana saja.  

"Padahal akta kelahiran sangatlah penting. Sekolah, kerja menikah pasti membutuhkan akte kelahiran," tandasnya.  

Sementara itu Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Paryono dari Dapil Jawa Tengah yakni Sragen, Karanganyar, Wonogiri mendorong pemerintah daerah untuk turut bekerjasama meningkatkan angka cakupan kepemilikan akta kelahiran sehingga seluruh anak di Karanganyar bisa memiliki akta kelahiran.

"Masih ada 3000 anak karanganyar tidak punya akte itu jadi kewajiban pemerintah," ungkapnya.  

Pihaknya juga menyoroti minimnya anggaran untuk pemenuhan hak  anak yang digelontorkan pemerintah Kabupaten Karanganyar. Hanya sekitar Rp1,2 miliar dari Rp2,4 Triliun ABPD Karanganyar. Dana itupun masih harus berbagi dengan pos lain seperti program pengendalian KB.  

"Mari kita bersama-sama memiliki tanggungjawab untuk secara proporsi dan proporsional untuk melindungi anak dan perempuan yang harus dijabarkan di dalam cerminan APBD. Bukan di opini atau perencanaan," tandasnya.