Ada 'Pemilih Masa Depan' Di DPS Pilkada Demak

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Demak, menemukan ribuan pemilih bermasalah pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Demak 2020 yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak.


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Demak, menemukan ribuan pemilih bermasalah pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Demak 2020 yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak.

Dari hasil pengamatan bersama yang dilakukan Bawaslu Demak, panitia pengawas (panwas), baik kecamatan maupun desa, ditemukan 7198 pemilih bermasalah. Lebih dari 1000 daftar pemilih potensi ganda.

"Ada 1130 pemilih dengan NIK dan nama yang sama," ujar Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh, Rabu (30/9) siang.

Selain potensi DPS ganda, Bawaslu Demak juga menemukan 10 pemilih yang berusia di bawah 17 tahun. Bahkan, ada juga 8 pemilih yang invalid atau belum lahir.

"Anehnya, kami juga temukan pemilih kelahiran tahun 2989, 2992 dan 2976. Kami menyebutnya sebagai 'pemilih masa depan'," tambah Khoirul.

Untuk saat ini, Bawaslu Demak telah memberikan masukan kepada KPU terkait temuannya tersebut. Bawaslu Demak mendesak agar KPU Demak memperbaiki DPS agar dapat menjadi Daftar Pemilih Tetap atau DPT.