Agensi yang menaungi Hyun Bin dan Son Ye Jin mengonfirmasi kabar pacaran ke dua artis tersebut.
- Smartpoin Bisa Jadi Tiket Nonton Liga Inggris di Vidio
- DS Brand Fashion Mengajak Perempuan Mencintai Diri Sendiri
- Rodjo Resto Berhasil Bertahan Selama Pandemi Covid-19 Tanpa PHK Karyawan
Baca Juga
Agus Subangkit (36) pelaku pembunuhan terhadap Emy Listiyani yang ditemukan pada lahan kosong di Jalan Pramuka pada (13/11/2020)lalu menjalani reka adegan atau rekontruksi mulai di rumah kos Jalan Kertajaya, Langensari, Ungaran hingga di TKP pada Jum'at (15/1/2021) sore.
Reka ulang yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polrestabes Iptu Reza Arif Hadafi ini dimulai dari rumah kos Agus Subangkit yang berada di kawasan Ungaran Barat.
Dalam adegan di kamar dapat diperoleh bukti bahwa korban tewas akibat leher korban menjadi sasaran penganiayaan.
"Tersangka emosi lantaran korban kembali mengungkit masalah hutang piutang sebesar Rp11 juta," ungkap Iptu Reza usai reka adegan ulang di lokasi pembunuhan.
Sementara itu kuasa hukum tersangka dari LBH Ratu Adil, Taufiqurrahman mengatakan, reka ulang atau rekontruksi ini dilakukan guna melengkapi berkas lengkap atau P21 yang akan diserahkahn ke Kajari kota Semarang.
"Kami selaku kuasa hukum Agus Subangkit yang ikut mendampingi dalam reka adegan menyebut bahwa rekontruksi ini sudah sesuai dengan BAP sehingga diharapkan bisa P21," ungkap Taufiqurrahman.
Dalam reka adegan ulang tersebut juga diketahui, setelah membunuh, tersangka Agus Subangkit ini sempat menyimpan jenasah korban di kamar kosnya hingga beberap jam sebelum memutuskan memasukan jasad korban ke sleeping bag.
Agus meletakan jenasah di depan, dalam posisi berdiri menggunakan sepeda motor miliknya dan langsung membuangnya di kawasan sepi Jalan Pramuka.
Setelah itu pelaku menuju swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan untuk mengambil motor korban.
Motor korban yang diparkir tersebut diambim pelaku dan diletakan di dekat jasad korban dan direkayasa seolah-olah terjadi kecelakaan lalu lintas.
Setelah itu pelaku memesan ojek online di TKP pembuangan menuju swalayan untuk kembali mengambil motornya dan langsung menuju ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pelaku ditangkap oleh unit Reskrim KP3 Lombok atas dasar informasi dari unit Resmob Polrestabes Semarangdi atas kapal Oasis dan langsung diserahkan ke Polrestabes Semarang.
- Istri Gubernur dan Kepala BI Jateng Ramaikan Semarang Fashion Trend
- Rooms Inc Semarang Angkat Perubahan Menjadi Tema Hari Jadi
- Aktor Simu Liu ‘Shang-Chi’ Awali Karier Sebagai Akuntan