Pemerintah harus paham betul apa yang menjadi maksud dan tujuan dari rencana mendatangkan 200 dosen asing ke Indonesia.
- Rutan Salatiga Sinkronisasi Data NIK Warga Binaan
- Presiden PKS Adakan Temu Kader dan Kujungan Ke Petani Garam Pati
- Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Luhut: Kasus Covid-19 Turun, Mal Dibuka
Baca Juga
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyebutkan jika tujuan mendatangkan dosen asing untuk pertukaran ilmu dan pengetahuan, maka hal tersebut sah-sah saja dilakukan pemerintah.
"Namun, kalau khusus dosen asing itu didatangkan untuk mengajar di sini, rasanya saya kurang sepaham," ujar Agus di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Politisi Demokrat ini menjelaskan jangan sampai rencana mendatangkan dosen asing kemudian mengesampingkan dosen-dosen yang sudah ada di dalam negeri.
Menurutnya, sudah cukup banyak dosen di Indonesia yang memiliki kemampuan mumpuni. Bahkan beberapa diantaranya sudah mengabdi sampai ke pelosok negeri.
"Universitas negeri terutama yang profesornya sekarang sampai turun gunung sampai memasuki desa-desa melaksanakan pengabdian masyarakat," sebut Agus.
Kemenristekdikti berencana mendatangkan 200 dosen dari mancanegara demi mendongkrak reputasi pendidikan nasional di bidang riset dan teknologi. Fokus kebijakan itu adalah mendatangkan dosen untuk sains dan teknologi.
- Tak Ada Lagi Ketegangan Politik, Halal Bihalal Pimpinan Parpol se-Jateng Penuh Canda
- Cagub dan Cawagub Andika-Hendi Ziarah ke Makam Sunan Kalijaga
- Hampir Dua Pekan, Greget Kampanye Belum Terasa di Kabupaten Magelang