Greget aktivitas kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang belum begitu terasa. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang Dwi Endys MIndarwoko mengakui hal tersebut.
- DPRD Jateng : Jangan Pupuk yang Disubsidi, Tapi Gabah Dibeli Bulog Sesuai HPP Pemerintah
- Batal Bertemu Hasto Pagi Ini, Gibran : Saya Harus Konsultasi Dengan Senior
- Bawaslu Kota Pekalongan Rampungkan Pencermatan DCT Bacaleg DPRD
Baca Juga
Namun begitu, dia memperkirakan para caleg dan timses pasangan capres-cawapres sudah mempunyai strategi tersendiri untuk mencari simpati dan dukungan masyarakat pemilih.
"Hanya kapan waktu yang tepat untuk berkampanye, itu yang belum terlihat," katanya.
Sejauh ini, menurut dia, baru dua kali pihak KPU Kabupaten Magelang menerima pemberitahuan adanya kampanye. Salah satunya dari relawan bolone mase atau pendukung pasangan Prabowo-Gibran yang akan menggelar kegiatan, Sabtu (9/12).
Menurut Endys, KPU sudah membuat aturan mengenai pemasangan alat peraga kampanye (APK). Selain itu, juga mengatur kawasan dan cara yang dilarang untuk pemasangan APK.
Terkait penindakan atas pelanggaran pemasangan APK di luar lokasi ditentukan, kata dia, hal itu menjadi wewenang Bawaslu. Misal, dipasang di pohon hijau, di tempat ibadah atau gedung lembaga pendidikan.
- Desa Damai yang Diinisiasi Wahid Fondation Dilirik Negara ASEAN
- Prabowo-AHY Dianggap Representasi Kaum Milenial
- Last Minute, Bapilu PDIP Grobogan Daftar Jadi Bakal Calon Bupati Nasdem