Aksi Demo "Jateng Menggugat Geruduk Solo" Di Balaikota

Aksi demo bertema "Jateng Menggugat Geruduk Solo" kembali menggelar aksi damai menolak UU Omnibus Law di depan Balai Kota Solo.


Aksi demo bertema "Jateng Menggugat Geruduk Solo" kembali menggelar aksi damai menolak UU Omnibus Law di depan Balai Kota Solo.

Aksi diikuti oleh sekitar 150-an mahasiswa dari berbagai aliansi seperti IMM, HMI, KAMMI. Peserta aksi juga membawa spanduk dengan berbagai tulisan, seperti 'Jateng Menggungat Gagalkan Omnibus Law' dan 'Presiden Keluarkan Perppu'.

Berbeda dengan aksi serupa yang juga digelar di depan Balaikota Solo beberapa waktu lalu, saat ini pengamanan di kawasan Balai Kota Solo di Jalan Jenderal Sudirman, diperketat dengan penambahankawat berduri.

Secara bergantian mereka berorasi yang intinya meminta kepada pemerintah untuk membatalkan UU Omnibus Law.

"Isu sentral kita masih menolak omnibus law, kita meminta perpu harus diterbitkan dan kami dari aliansi juga mengecam represisifitas yang dilakukan dari aparat kepolisian," papar Abdul Malik Anwar Hamisi, koordinator aksi, Senin (12/10) sore.

Sementara itu Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Simanjuntak menyebut sesuai ijin aksi ini diikuti sekitar 150 mahasiswa yang berasal dari berbagai elemen.

"Dari (surat) ijinnya diikuti sekitar 150-200 peserta," papar Ade Safri.

Untuk pengamanan lanjut Ade Safri pihaknya menerjunkan sekitar 700 personil keamanan yang disebar diberbagai titik di seputaran kota Solo.

"Jadi personil kita sebar, tidak hanya pengamanan di Balaikota Solo saja," tandasnya.