Aksi menolak penertiban truk over dimensi dan overload (ODOL) terjadi di Jalan Pantura Batang, tepatnya di depan jembatan timbang Subah. Puluhan truk diparkir di pinggir jalan.
- Kapolri Gandeng PUI Salurkan 15 Ribu Paket Sembako, Titip Pesan Jaga Persatuan
- Sasaran Indikator Pengendalian Covid-19 Harus Terukur Dan Jelas
- Kapolda Jateng Tegaskan Tidak Ada Penindakan Selama Operasi Patuh Candi 2021
Baca Juga
Beberapa truk dipasang tulisan Menolak UU Odol hingga Hentikan Razia Odol.
"Ini bentuk solidaritas pada aksi di Surabaya dan Jakarta," kata seorang sopir truk, Safrudin (50) di lokasi, Selasa (12/2).
Ia menyebutkan jumlah truk yang melakukan aksi itu sekitar 20 unit. Aksi itu spontan tanpa ada koordinasi.
Sopir lain, Aris mengatakan tuntutan para sopir truk adalah tidak lagi mempermasalahkan Odol. Sebab, sejak penertiban Odol dilakukam banyak sopir truk yang mengganggur.
Ia mengatakan truk yang dianggap Odol tidak boleh uji KIR. Hal itu menjadikan banyak truk tidak beroperasi.
"Padahal truk yang baru keluar itu kadang panjangnya sampai 8,5 meter. Sementara kami yang lama paling cuma 6,5 meter," tuturnya.
Kapolsek Subah AKP Prisandi mengatakan aksi damai itu untuk menyampaikan suaranya ke Jakarta. Mereka meminta agar penindakan Odol tidak berlebihan.
"Kalau upaya kepolisian ODOL sesuai aturan yang ada," tuturnya.
Informasi terakhir, aksi masih berlanjut. Sejumlah truk parkir hingga memadati jalur Pantura Batang di wilayah Banyuputih.
- Wali Kota Salatiga Ingatkan Jajarannya Soal Fungsi APIP
- Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Ancaman Gelombang ke-3 Penyebaran Covid-19
- Seluruh Elemen Bangsa Harus Disiplin Menjalani Aturan Hadapi Ancaman Gelombang Ketiga