Kementerian ATR/BPN bersama anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Paryono menyelenggarakan sosialisasi program strategis di gedung DPRD Karanganyar.
- Pengamanan Objektif Vital Nasional, Semen Gresik Perkuat Sinergitas dengan Polres dan Kodim Rembang
- Kabar Gembira bagi Petani di Rembang, PLN Fasilitasi Jaringan Listrik Persawahan
- PT Pegadaian Gandeng DPRD Karanganyar Sosialisasikan KUR Tanpa Agunan
Baca Juga
Tujuan sosialisasi tersebut salah satunya agar masyarakat memahami dan ikut serta bersama pemerintah menyukseskan program strategis seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Untuk itu kita undang tokoh masyarakat kepala desa agar nantinya bisa mensosialisasikannya kembali kepada warga di desanya," jelas Paryono, Senin (19/6) sore.
Paryono menambahkan isu tata ruang secara nasional menjadi perhatian semua pihak. Karena ketika penentuan Perda Tara Ruang banyak juga terjadi konflik sehingga menjadi perhatian bersama.
"Jangan sampai perubahan tata ruang karena industri mengorbankan sawah lestari yang akan menjaga ketahanan pangan masyarakat," paparnya.
Untuk itulah foto udara menjadi penting dan bukan sekedar untuk kebutuhan BPN, namun juga kebutuban semua pihak baik masyarakat juga pemerintah desa dan pemerintah kabupaten.
Pasalnya mereka perlu untuk menyinkronkan data. Jika ada foto udara data bisa sinkron dan kami mendorong kepala desa dan pemerintah daerah untuk memiliki foto udara.
"Untuk desa misalnya bisa dianggarkan melalui dana desa. Agar memiliki data yang akurat terkait pertanahan dan menginventarisasi aset-aset desa," lanjutnya.
Senada dengan Paryono, Kepala Kantor ATR/BPN Karanganyar Aris Munanto menambahkan saat ini kebutuhan tanah di Karanganyar makin meningkat setiap tahunnya. Terlebih Karanganyar memiliki tiga akses pintu tol.
"Sehingga perubahan penggunaan tanah di Karanganyar juga cepat sekali. Jika tidak diantisipasi dengan peta yang sama pasti akan menghambat perubahan tata ruang," terangnya.
Sehingga tata ruang di Karanganyar harus segera ditata. Manakah yang merupakan lokasi yang tidak produktif sehingga bisa dijadikan pusat industri. Sementara lahan yang produktif jadi lahan sawah yang dilindungi (sawah lestari).
"Yang pasti dan harus berhati-hati karena kebutuhan tanah yang tinggi menyebabkan kegiatan mafia tanah lebih masif. Mafia tanah akan cepat masuk," pungkasnya.
- Semen Gresik Beri Penghargaan untuk Inovator Terbaik
- Jejak Digital yang Mengguncang Nasib Para Pejuang Lokal
- Kadin Proyeksikan Solo Menjadi Smart City