Anggota Satlantas Polres Salatiga Incar Knalpot Brong

Melalui hunting system Satlantas Polres Salatiga langsung melakukan penyitaan jika dalam patroli tangkap tangan bagi kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong. Foto : Erna Yunus B
Melalui hunting system Satlantas Polres Salatiga langsung melakukan penyitaan jika dalam patroli tangkap tangan bagi kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong. Foto : Erna Yunus B

Melalui hunting system, Satlantas Polres Salatiga langsung melakukan penyitaan jika dalam patroli tangkap tangan ditemukan kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong.


"Jika anggota kami selama patroli ditemukan pengendara roda dua menggunakan knalpot brong langsung melakukan penilangan dan penyitaan," kata Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Suci Nugraheni, di Salatiga, Sabtu (6/1).

Seluruh tahapan tersebut, sesuai  prosedur dan mekanisme dengan metode hunting system. Dengan cara Hunting System, diakui Kasat Lantas, nilai lebih efektif dari pada razia.

"Karena apabila sudah tau ada razia, pengguna knalpot brong tidak akan melintas, apalagi saat ini sangat mudah masyarakat menyampaikan melalui media sosial bahwa ada razia di suatu lokasi, sehingga para pelanggar berupaya mencari jalan untuk menghindar,  terang AKP Suci Anggraini.

Suci mengungkapkan, untuk meminimalisir penggunakan knalpot brong yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat, sebagai langkah antisipasi menyambut kampanye terbuka. Sekaligus upaya menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024.

Terbukti, sejak Jumat terdapat 21 motor menggunakan knalpot brong ditilang.

Penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai persyaratan tehnik laik jalan atau brong kali ini dipusatkan di Perempatan Randuacir Jalan Lingkar Salatiga (JLS), sejak Jumat (5/01) itu menjadi agenda rutinitas jajaran Satlantas Polres Salatiga.

"Khusus untuk pemilik kendaraan dengan knalpot brong, agar mengganti knalpotnya dengan knalpot standar sebelum pengambilan barang bukti, semoga dengan penilangan dan penggantian kanpolt standar ini memberikan efek jera bagi para penggunanya," pungkasnya.

Ia menambahkan, Jajaran Satlantas  bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) juga gencar mensosialisasikan dan mengedukasi terhadap bengkel maupun toko-toko agar tidak memproduksi, menjual, mapun melayani pemasangan  knalpot yang tidak standar atau brong.