Tidak mau ambil pusing soal nama wakil gubernur DKI Jakarta
yang bakal menampinginya, Gubernur DKI, Anies Baswedan menyerahkan
proses kepada partai politik pengusung.
- Organisasi Pesantren Akan Diundang Untuk Masukan Draf Perda Ponpes
- Bertemu Pedagang , Cabup Ilyas Janji Bakal Revitalisasi Pasar Palur
- Fahri Hamzah: 2018, PKS Innalillahi Wa Innailaihirajiun
Baca Juga
"Sejauh ini biarkan partai politik berproses karena mereka lah yang harus menentukan nama, bukan saya. Ya saya memberikan pendapat tapi mereka yang mengajukan," ujar Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (21/9).
Semenjak Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Sandiaga Uno yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo dan diterima Anies pada Senin (17/9), hingga kini DPRD DKI belum juga merilis nama cawagub yang baru.
Saat ditanya sudah berkomunikasi dengan nama kandidat cawagub, Anies menyampaikan bahwa obrolan itu sudah ada tapi tidak begitu formal menjurus ke persoalan wagub.
"Belum ada kalau komunikasi formal itu, belum ada. Kalau obrolan pasti lah seperti yang saya bilang kemaren kalau ketemu pasti ngobrol," tambah Anies.
Karena itu, Anies sampai saat ini masig menunggu proses pengajuan nama ke DPRD dari kedua partai pengusung yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
PKS disebut-sebut mengusulkan Ahmad Syaikhu dan Yulianto, sementara Gerindra khususnya Gerindra DKI menjagokan M. Taufik.
- PDIP: Jokowi Umumkan Cawapres Saat Injury Time
- KPU Kota Semarang Mulai Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD
- Prabowo Jamu SBY Makan Siang Nasi Liwet Dan Kopi Hambalang