Animo UMKM Kudus Serap KUR Bank Jateng Meningkat Tajam

Bank Jateng berkomitmen terus mendukung pertumbuhan usaha mikro dan kecil di wilayah Kudus dan Jawa Tengah. Arif Edy Purnomo/RMOLJateng
Bank Jateng berkomitmen terus mendukung pertumbuhan usaha mikro dan kecil di wilayah Kudus dan Jawa Tengah. Arif Edy Purnomo/RMOLJateng

Iklim pertumbuhan usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kudus tampaknya menunjukkan grafik yang bagus.

Kondisi itu bisa dilihat dari serapan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Jateng Cabang Kudus yang mencapai 108,83 persen di awal tahun 2024 ini.

Direktur Bank Jateng Cabang Kudus, Sumbodo mengatakan, angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyaluran KUR di wilayah tersebut. Ia optimis jumlah penyaluran akan terus bertambah hingga akhir tahun.

“Ada beberapa pilihan plafon besaran kredit KUR Bank Jateng Cabang Kudus untuk masyarakat. Antara lain, KUR super mikro dan KUR mikro dan KUR kecil,” ujar Sumbodo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/4).

Sumbodo menjelaskan, untuk plafon KUR super mikro pinjaman mulai Rp 0 sampai dengan Rp 10 juta, dengan jangka waktu maksimal pengembalian selama tiga tahun.

Ada pun KUR mikro plafon di atas Rp 10 juta sampai dengan Rp 100 juta, dengan jangka waktu untuk modal kerja maksimal tiga tahun dan investasi maksimal empat tahun.

Menurut Sumbodo, Bank Jateng Cabang Kudus telah menyalurkan program KUR kepada 1573 nasabah sepanjang Januari hingga Maret 2024. Dalam perencanaannya, Bank Jateng Kudus awalnya mengalokasikan anggaran KUR senilai Rp 196.540.600.00 bisa terserap.

Namun dalam perkembangannya, kata Sumbodo, ternyata jumlah peminat kredit lunak tersebut sangat meningkat. Karena itu, pihak bank plat merah ini menambah plafon dana pinjaman menjadi Rp 302.700.000.000.

Dari angka plafon kredit yang disediakan sebesar itu oleh Bank Jateng Kudus, angka pelunasan (outstanding) para nasabah KUR di Bank Jateng Kudus terealisasi mencapai Rp 204.075.659.644.

Sumbodo mengaku bahwa Bank Jateng tidak memiliki target khusus untuk masing-masing cabang. Karena itu, setiap cabang khususnya di Kudus dapat menyalurkan KUR sebanyak mungkin dan membantu lebih banyak pelaku usaha di wilayah Jawa Tengah.

“KUR yang disalurkan oleh Bank Jateng Cabang Kudus tidak membutuhkan agunan, jika plafon pinjaman kurang dari Rp100 juta. Namun plafon pinjaman di atas Rp100 juta, harus disertai dengan agunan,” terangnya.

Meskipun tanpa agunan, Bank Jateng Cabang Kudus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran KUR untuk meminimalkan risiko kredit macet.

Bank Jateng juga melakukan monitoring intensif terhadap para penerima KUR, guna memastikan perkembangan usaha mereka.

Tujuan monitoring untuk memastikan bahwa usaha nasabah tetap berjalan normal dan pembayaran angsuran KUR dapat dilakukan dengan baik.

Bank Jateng Cabang Kudus berupaya mendidik para penerima KUR agar disiplin dan serius mengembangkan usaha mereka agar bisa berkembang lebih maju.

Dengan penyaluran KUR yang terus meningkat dan upaya pendidikan kepada penerima KUR, Bank Jateng Cabang Kudus berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan usaha mikro dan kecil di wilayah Jawa Tengah.