Pedagang dan Warga di Karanganyar Lega, Gas Elpiji 3 Kg Bisa Dibeli Lagi di Pengecer

Dian Tanti/RMOLJateng
Dian Tanti/RMOLJateng

Warga Karanganyar bersyukur Presiden Probowo menginstruksikan untuk membatalkan pelarangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg atau tabung melon. Sehingga warga, terutama yang tinggal jauh dari lokasi pangkalan tidak perlu lagi antri jauh ke agen penjual elpiji.


Salah seorang warga, Jaten, Karanganyar, Wati (39) mengatakan, penjualan gas LPG di pengecer sangat memudahkan. Pasalnya, ia tinggal agak jauh dari pangkalan gas LPG.

"Tentu sangat bagus karena pangkalan gas LPG lumayan jauh dari sini," papar Wati, Rabu (5/2). 

Dirinya berharap agar pemerintah kedepannya tetap memberlakukan sistem pembelian gas LPG di pengecer. "Semoga kedepannya tidak berubah-ubah lagi aturan, karena ini sudah memudahkan kita," jelasnya.

Saat ditanya berapa harga elpiji 3 kg di wilayahnya, Wati menyebur masih normal dijual di kisaran harga Rp20.000 per tabung. 

"Harga masih normal tidak ada kenaikan. Terus, untuk gas juga tersedia, " ujarnya. 

Sri Sumarti pengecer gas elpiji di Sawahan, Jaten bersyukur atas pembatalan penjualan gas bersubsi melalui pangkalan.

"Terus terang kami sebagai pengecer sangat senang dengan kabar pembatalan larangan penjualan gas elpiji pada pengecer, " papar Sri.

Sri mengatakan meskipun di tempatnya belum ada antrian warga yang mengantri membeli gas elpiji seperti daerah lainnya, namun larangan penjualan gas elpiji pada pengecer lambat laun pasti akan menimbulkan persoalan sendiri. 

Pasalnya, warga harus membeli langsung ke pangkalan yang jaraknya lumayan jauh dari rumah.

"Kalau sekarang belum ada persoalan. Tapi saya yakin kalau kebijakan ini terus diberlakukan, pasti akan menimbulkan persoalan," imbuhnya. 

Sri mengaku heran alasan pemerintah menerapkan kebijakan larangan menjual gas elpiji 3 kg pada pengecer. Pasalnya, selama ini untuk pembelian gas elpiji sudah tidak ada masalah. 

"Kenapa dirubah, padahal kebijakan lama itu tidak menimbulkan masalah. Sekarang pemerintah baru cabut kebijakannya setelah melihat banyaknya antrian di beberapa wilayah di Indonesia," pungkasnya.